Jumat, 1 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
23 April 2025
Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Pelaku MF berupaya kabur dari kejaran petugas dengan nekat lompat ke rawa-rawa, namun berhsil diamankan. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar | Tubinnews.com – Pasangan suami istri (pasutri) MF (34) dan MR (33), warga Aceh Besar terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas kasus pembobolan toko elektronik di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya yang terjadi pada Selasa, 22 April 2025 dini hari.

Mereka tertangkap beberapa jam kemudian oleh Tim Rimueng yang dipimpin Ipda M Effendy, setelah korban yakni Ardiansyah Basri (45) warga Kota Banda Aceh melapor ke polisi.

BeritaTerkait

IMG-20250729-WA0055-120x86 Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Screenshot_20250729_203854_Gallery-120x86 Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
IMG-20250726-WA0041-120x86 Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

27 Juli 2025

Penangkapan itu diwarnai aksi dramatis, di mana pelaku MF berupaya kabur dari kejaran petugas dengan nekat lompat ke rawa-rawa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti sepeda motor dan linggis yang digunakan sebagai alat bantu, serta barang curian yang terdiri dari mesin cuci, penanak nasi, pengeras suara hingga televisi dan lainnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV di toko itu, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya,” ujar Fadilah, Rabu (23/4/2025).

Pembobolan toko ini awalnya diketahui salah seorang pekerja yakni FR saat hendak masuk toko sekitar pukul 08.00 WIB. Saksi melihat pintu toko telah rusak, sejumlah barang pun raib.

“Korban yang mengalami kerugian mencapai hingga Rp 20 juta langsung membuat laporan ke polisi dan segera kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Medan Area Tangkap Dua Pembobol Spesialis ATM  

Dalam penyelidikan diketahui pelaku MF masuk ke toko pada tengah malam dengan cara membobol pintu depan menggunakan linggis.

Kemudian, ia menjarah mesin cuci hingga televisi dan lain-lain, yang semuanya diangkut sendirian menggunakan sepeda motor.

“Pelaku MF bolak-balik pakai motor mengangkut semua barang-barang ini, barangnya dibawa pulang ke rumah. Namun motor yang digunakan ternyata motor yang dipinjam dari teman istrinya,” ungkap Kasat.

Sang istri yakni MR sempat bertanya kepada suaminya MF darimana asal barang-barang itu. Mengetahui MF telah mencuri, ia pun memilih bungkam sekaligus menyarankan agar semua barang dijual nantinya.

Tak hanya itu, lanjut mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini, MR menyarankan kepada suaminya agar terlebih dulu menyimpan seluruh barang di rumah salah seorang keluarga yang berada di Kecamatan Peukan Bada.

“Barang ini diangkut dengan mobil yang disewa melalui salah satu jasa angkutan online. Atas hal inilah yang bersangkutan juga terlibat dan jadi tersangka, karena membiarkan suaminya melakukan kejahatan, sekaligus ikut membantu menyimpan barang curian,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan lanjut, diketahui MF ternyata seorang residivis atas kasus yang sama. Ia baru bebas dari penjara pada bulan Ramadhan kemarin.

“Yang bersangkutan sebelumnya sempat dihukum karena mencuri jam tangan Rolex dan parfum. Modusnya sama, membobol toko termasuk menggunting gembok pakai gunting besi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini masih ditahan di Polresta Banda Aceh. MF dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Sementara istrinya dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena terlibat serta menganjurkan orang lain berbuat pidana dengan cara tertentu dan terancam dengan hukuman yang sama seperti pelaku utama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tindak Tegas Kriminal Tanpa Ampun Tembak Mati Genk Terkenal Kejam
Tags: pasutripembobolan toko elektronik

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas
Hukrim

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli
Hukrim

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

27 Juli 2025
Sempat Viral, Ngaku Anak Kasatnarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Minta Maaf
Hukrim

Sempat Viral, Ngaku Anak Kasatnarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Minta Maaf

25 Juli 2025
Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling
Hukrim

Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling

25 Juli 2025
Sadis! Driver Ojol di Begal Pakai Celurit di Jalan Ngumban Surbakti Medan
Hukrim

Sadis! Driver Ojol di Begal Pakai Celurit di Jalan Ngumban Surbakti Medan

22 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

1 Agustus 2025
Tiga Hari Menghilang, Rismauli br Sibarani Ditemukan Dalam Kondisi Memilukan 

Tiga Hari Menghilang, Rismauli br Sibarani Ditemukan Dalam Kondisi Memilukan 

1 Agustus 2025
Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB, Forkopimda Prov Sumut dan anak-anak Panti Asuhan kota Medan

Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB, Forkopimda Prov Sumut dan anak-anak Panti Asuhan kota Medan

1 Agustus 2025
Keluhan Limbah PT Leo Mas, Bupati DS Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi

Keluhan Limbah PT Leo Mas, Bupati DS Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi

1 Agustus 2025

Berita Terkini

Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

1 Agustus 2025
Tiga Hari Menghilang, Rismauli br Sibarani Ditemukan Dalam Kondisi Memilukan 

Tiga Hari Menghilang, Rismauli br Sibarani Ditemukan Dalam Kondisi Memilukan 

1 Agustus 2025
Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB, Forkopimda Prov Sumut dan anak-anak Panti Asuhan kota Medan

Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB, Forkopimda Prov Sumut dan anak-anak Panti Asuhan kota Medan

1 Agustus 2025
Keluhan Limbah PT Leo Mas, Bupati DS Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi

Keluhan Limbah PT Leo Mas, Bupati DS Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi

1 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

1 Agustus 2025
Tiga Hari Menghilang, Rismauli br Sibarani Ditemukan Dalam Kondisi Memilukan 

Tiga Hari Menghilang, Rismauli br Sibarani Ditemukan Dalam Kondisi Memilukan 

1 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.