Selasa, 21 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 April 2025
Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui aksi penyamaran (undercover buy), dua pria pengedar sabu berhasil diamankan di depan Indomaret Simpang Bedagai, Dusun 3, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

BeritaTerkait

IMG-20251020-WA0047-120x86 Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
IMG-20251020-WA0007-120x86 Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

21 Oktober 2025
IMG-20250718-WA0014-120x86 Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025

Kedua tersangka yakni Muhammad Hafi Manurung (32), seorang residivis kasus narkotika, dan Fajar Mulia Manurung (20), keduanya warga Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap setelah melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Screenshot_20250415_150343_Editor-Lite-630x380 Polres Sergai Lakukan Penyamaran, Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Tanjung Beringin,” ungkap IPDA Joko Winarno, Kanit I Sat Narkoba Polres Sergei selasa 15 April 2025.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,92 gram, dua unit ponsel, uang tunai Rp300.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A alias Arul, yang juga berasal dari Desa Pekan Tanjung Beringin. Sayangnya, saat tim melakukan penggerebekan di rumah Arul, yang bersangkutan telah melarikan diri diduga karena mendapat informasi penangkapan dua rekannya.

Menurut IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, “saat ini masih terus memburu tersangka Arul dan tidak akan berhenti sampai jaringan pengedar ini tuntas diberantas.”Tutupnya

Baca Juga :  Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Kedua tersangka yang diamankan kini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Basmi NarkobanarkobaPolres Sergei

Berita Lainnya

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Daerah

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

21 Oktober 2025
Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf, Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja
Hukrim

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap
Hukrim

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

16 Oktober 2025
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu
Hukrim

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa
Hukrim

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

2 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025

Berita Terkini

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.