Senin, 23 Juni 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
15 April 2025
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Plt. Sekda Aceh, M.Nasir membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Sidang paripurna DPRA Aceh Penetapan program legislasi Aceh Tahun 2024-2029 dan program legislasi Aceh prioritas Tahun 2025 di gedung Utama DPRA, Banda Aceh, (15/4/2025). (Foto: Humas).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan 12 Rancangan Qanun (Raqan) sebagai bagian dari Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Selasa, 15 April 2025. Penetapan ini merupakan bagian dari 53 Raqan yang masuk dalam daftar Prolega jangka panjang untuk masa keanggotaan 2024–2029. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA, H. Saifuddin Muhammad, dan turut dihadiri para anggota dewan, Asisten Sekda Aceh, kepala SKPA, serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa penyusunan Prolega merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perencanaan legislasi sebagai landasan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, tantangan pembangunan, serta peneguhan nilai-nilai syariat Islam dan semangat otonomi khusus Aceh. Ia juga menegaskan bahwa Prolega tidak hanya bersifat administratif, tetapi strategis dalam menentukan arah pembangunan Aceh lima tahun ke depan.

BeritaTerkait

result_Anggota_Komisi_XIII_DPR_RI__Al_Muzzammil_Yusuf_saat_Kunjungan_Kerja_Reses_Komisi_XIII_DPR_RI_ke_Lapa20250411114806 DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

DPR Dorong Regulasi “Bilik Asmara” Di Lapas sebagai Hak Dasar Warga Binaan

11 April 2025
IMG-20250330-WA0120 DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Flayer Ketua Dema Stain Meulaboh Beredar Di media Sosial, Mahasiswa Ungkap Kekecewaan Kemimpinan

31 Maret 2025
IMG-20250305-WA0022-1 DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung

10 Mei 2025

Dari total 12 Raqan yang ditetapkan sebagai prioritas, enam di antaranya merupakan usulan dari Pemerintah Aceh. Usulan tersebut mencakup pembaruan regulasi terkait keolahragaan, pengelolaan barang milik daerah, dan pembentukan perseroan terbatas jaminan pembiayaan syariah sebagai upaya mendukung ekonomi berbasis syariat. Selain itu, turut diusulkan Raqan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029, serta perubahan atas qanun tentang Wali Nanggroe yang disesuaikan dengan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPRA Ajak Karang Taruna Dukung Visi Misi Gubernur Aceh

Enam Raqan lainnya merupakan inisiatif dari DPRA, di antaranya menyangkut perubahan susunan perangkat Aceh, penguatan fungsi kelembagaan Baitul Mal, pengaturan tentang ketransmigrasian, pertambangan minyak dan gas bumi, serta penyesuaian qanun perikanan agar lebih relevan dengan kondisi dan potensi sumber daya alam Aceh saat ini.

M. Nasir menjelaskan bahwa meskipun hanya 12 Raqan masuk dalam daftar prioritas tahun 2025, hal itu tidak menutup kemungkinan dibahasnya usulan baru di luar daftar tersebut. “Dalam keadaan mendesak seperti bencana, konflik sosial, atau kerja sama yang sifatnya strategis dan perlu segera diatur, DPRA maupun Gubernur dapat mengajukan rancangan qanun baru sepanjang memenuhi ketentuan dan disetujui oleh Badan Legislasi serta Biro Hukum Setda Aceh,” kata Sekda.

Penetapan Prolega Prioritas, lanjut Nasir, bukan merupakan batas mati, melainkan pedoman utama dalam menyusun agenda legislasi tahunan.

Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan harapan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses legislasi dapat bekerja secara sinergis dan konsisten demi terwujudnya qanun-qanun yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat Aceh. Ia optimis bahwa dengan semangat kolektif, seluruh Raqan dalam Prolega 2024–2029, khususnya yang telah ditetapkan sebagai prioritas untuk tahun 2025, dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan Aceh.

Dalam paripurna tersebut, Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Aceh periode 2025–2029. Mereka yang lulus sebagai anggota KIA adalah Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri dan Vicky Bastianda.

Tags: DPRARancangan Qanun

Berita Lainnya

DPR Dorong Regulasi “Bilik Asmara” Di Lapas sebagai Hak Dasar Warga Binaan
Parlemen

DPR Dorong Regulasi “Bilik Asmara” Di Lapas sebagai Hak Dasar Warga Binaan

11 April 2025
Flayer Ketua Dema Stain Meulaboh Beredar Di media Sosial, Mahasiswa Ungkap Kekecewaan Kemimpinan
Parlemen

Flayer Ketua Dema Stain Meulaboh Beredar Di media Sosial, Mahasiswa Ungkap Kekecewaan Kemimpinan

31 Maret 2025
Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung
Parlemen

Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung

10 Mei 2025
Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta
Daerah

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

27 Februari 2025
Ketua Komisi V DPRA Ajak Karang Taruna Dukung Visi Misi Gubernur Aceh
Parlemen

Ketua Komisi V DPRA Ajak Karang Taruna Dukung Visi Misi Gubernur Aceh

21 Maret 2025
DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M
Parlemen

DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M

21 Maret 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa Stain Meulaboh 

Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa Stain Meulaboh 

23 Juni 2025
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

23 Juni 2025
Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok

Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok

23 Juni 2025
Bupati Pastikan Kecamatan Pancur Batu Akan Lebih Kompetitif

Bupati Pastikan Kecamatan Pancur Batu Akan Lebih Kompetitif

23 Juni 2025

Berita Terkini

Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa Stain Meulaboh 

Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa Stain Meulaboh 

23 Juni 2025
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

23 Juni 2025
Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok

Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online Presiden Mangkok

23 Juni 2025
Bupati Pastikan Kecamatan Pancur Batu Akan Lebih Kompetitif

Bupati Pastikan Kecamatan Pancur Batu Akan Lebih Kompetitif

23 Juni 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa Stain Meulaboh 

Alfah salam dan Abdul Halim Resmi Nahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa Stain Meulaboh 

23 Juni 2025
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

23 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.