Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 April 2025
Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Pelaku Pembunuhan Supir Ojek Online, Michael di Medan. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan, Tubinnews.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengemudi ojek online, Michael Frederick Pakpahan (25), yang ditemukan tewas di Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai driver Indriver ini dilaporkan hilang oleh ibunya, Linda Margaretha Br Manalu, setelah tak kunjung pulang sejak mengantar penumpang pada Senin dini hari, 7 April 2025 lalu.

BeritaTerkait

Desain-tanpa-judul-1-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
IMG-20250815-WA0009-350x350-1-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
IMG-20250814-WA0058-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid

14 Agustus 2025

“Kasus ini bermula dari perencanaan jahat dua orang pria: K (50), warga Gebang, dan A.P (24), rekan satu daerahnya. Kedua pelaku bertemu di warung kopi pada 2 April dan merancang pencurian mobil milik korban yang rencananya akan digunakan sebagai kendaraan travel,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, Jumat 11 April 2025.

IMG-20250411-WA0013-1-630x380 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Menurut Kombes Pol Gidion, modus yang digunakan oleh kedua pelaku AP dan K memesan taksi online menggunakan ponsel milik K, lalu mereka menunggu kedatangan korban di kawasan Pinang Baris.

Dalam perjalan ke alamat tujuan, kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Ketika korban lengah, AP menjerat lehernya dari belakang dengan sarung, sementara K memukul kepala korban dengan palu hingga tiga kali. Korban lalu dipindahkan ke kursi tengah, dijerat hingga tewas, lalu dibuang ke aliran sungai di Gebang dalam kondisi tubuh dibungkus goni dan diberi pemberat batu,” ungkap Kombes Pol Gidion.

“Barang-barang korban seperti mobil Toyota Rush, dompet, HP, dan sejumlah identitas turut diambil dan disembunyikan di rumah adik pelaku K di Kuala Gumit. Setelah membuang jenazah, kedua tersangka sempat melarikan diri ke Kabanjahe menggunakan mobil milik korban,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakapolrestabes Medan Pamit Dari Warga Kota Medan : Ini Adalah Perjalanan Hidup Saya

Unit Reskrim Polrestabes Medan bersama jajaran Polres Tanah Karo akhirnya berhasil membekuk keduanya di Jalan Kota Cane, Kabanjahe, pada 9 April 2025. Saat proses pengembangan, kedua tersangka mencoba melawan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan termasuk mobil korban, alat pembunuh (palu dan sarung), goni, ponsel, dompet, uang tunai, serta berbagai identitas milik korban.

Tags: Pelaku CuratPolrestabes MedanSupir Online

Berita Lainnya

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80
Hukrim

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba
Hukrim

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid
Hukrim

Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid

14 Agustus 2025
Aksi Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Medan di Jalan Jamin Ginting
Hukrim

Aksi Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Medan di Jalan Jamin Ginting

14 Agustus 2025
Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

11 Agustus 2025
Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Medan, Masyarakat Resah
Hukrim

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Medan, Masyarakat Resah

11 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.