Selasa, 8 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Viral! Mayat Wanita Dibuang ke Sumur, Pelaku Ternyata Kekasih Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
18 April 2025
Viral! Mayat Wanita Dibuang ke Sumur, Pelaku Ternyata Kekasih Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya!
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Warga Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Sunggal, Deli Serdang dihebohkan oleh penemuan tulang belulang dan rambut manusia di dalam sumur rumah kosong.

Penemuan tragis ini membuka tabir pembunuhan keji terhadap seorang wanita bernama Santi Br. Matanari (33), yang ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Freddi Erikson Sagala (35).

BeritaTerkait

IMG-20250704-WA0018-120x86 Viral! Mayat Wanita Dibuang ke Sumur, Pelaku Ternyata Kekasih Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya!

Wabup Deli Serdang : Koperasi Merah Putih dari Rakyat untuk Rakyat

7 Juli 2025
IMG-20250707-WA00231-120x86 Viral! Mayat Wanita Dibuang ke Sumur, Pelaku Ternyata Kekasih Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya!

GRAM Gelar Aksi Tolak Pembentukan Batalyon di Aceh

7 Juli 2025
IMG-20250707-WA0005-120x86 Viral! Mayat Wanita Dibuang ke Sumur, Pelaku Ternyata Kekasih Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya!

Jemaah Haji Kloter 21 Asal Tapteng dan Medan Tiba di Tanah Air

7 Juli 2025

Penemuan bermula dari laporan warga pada 31 Desember 2024, yang mencium bau menyengat dari sumur di rumah kontrakan Blok Dahlia No. 7.

Tim Polsek Sunggal bersama Inafis Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi dan menemukan potongan tulang serta rambut manusia.

IMG-20250409-WA0032-630x380 Viral! Mayat Wanita Dibuang ke Sumur, Pelaku Ternyata Kekasih Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya!

Identitas korban awalnya belum diketahui, hingga tes DNA memastikan bahwa jasad tersebut adalah milik Santi, yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarganya.

Lebih mengejutkan, pelaku pembunuhan adalah orang yang tinggal bersama korban F, yang juga diketahui menyewa rumah tersebut menggunakan dua nomor telepon atas nama dirinya dan korban.

Dalam interogasi, F mengakui membunuh Santi pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku mencekik korban dari belakang saat korban sedang mencuci di kamar mandi.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku mengangkat tubuh korban dan membuangnya ke dalam sumur belakang rumah, lalu menutupnya dengan terpal biru, seng, dan batu bata.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk HP, KTP, uang Rp100 ribu, serta sepeda motor Honda Vario BK 3056 ALL yang kemudian ia gadaikan seharga Rp2 juta di Padang Bulan.

Baca Juga :  Kembali Meresahkan, Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel KA Tembung 

Setelah dua bulan buron, F akhirnya ditangkap pada 6 April 2025 di kawasan Tanah Garapan Pasar I Medan Amplas saat sedang bekerja sebagai buruh. Kini, ia telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3), dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kaporestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

“Kami pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. Ini kejahatan keji yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Tags: Di Buang Ke SumurPolrestabes MedanViral Mayat Wanita

Berita Lainnya

Wabup Deli Serdang : Koperasi Merah Putih dari Rakyat untuk Rakyat
News

Wabup Deli Serdang : Koperasi Merah Putih dari Rakyat untuk Rakyat

7 Juli 2025
GRAM Gelar Aksi Tolak Pembentukan Batalyon di Aceh
News

GRAM Gelar Aksi Tolak Pembentukan Batalyon di Aceh

7 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 21 Asal Tapteng dan Medan Tiba di Tanah Air
Daerah

Jemaah Haji Kloter 21 Asal Tapteng dan Medan Tiba di Tanah Air

7 Juli 2025
Kodam I/BB Gelar Fun Golf Game HUT ke-75, Wahana Kebersamaan dan Sinergi Lintas Sektor
Daerah

Kodam I/BB Gelar Fun Golf Game HUT ke-75, Wahana Kebersamaan dan Sinergi Lintas Sektor

7 Juli 2025
Viral Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Tabrak Lari, Dikemudikan Anak di Bawah Umur
Breaking News

Viral Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Tabrak Lari, Dikemudikan Anak di Bawah Umur

7 Juli 2025
Kodam I/BB Peringati Tahun Baru Islam, Pangdam Ajak Hijrah Menuju Pengabdian Lebih Baik
News

Kodam I/BB Peringati Tahun Baru Islam, Pangdam Ajak Hijrah Menuju Pengabdian Lebih Baik

6 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

8 Juli 2025
Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

8 Juli 2025
Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

8 Juli 2025
Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

8 Juli 2025

Berita Terkini

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

8 Juli 2025
Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

8 Juli 2025
Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

8 Juli 2025
Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

Rombongan Kemenko Polhukam Kunjungan Kerja ke Aceh, Bahas Sinkronisasi UUPA dan Dana Otsus

8 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

8 Juli 2025
Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

8 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.