Kamis, 31 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Opini

Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah

Redaksi by Redaksi
7 April 2025
Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Oleh: Dr. Erizar, M.Ed (Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh)

Tubinnews.com – Pada perayaan Idul fitri tahun ini, kita disajikan dengan munculnya fenomena pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) yang disertai dengan aktivitas berjoget oleh penerima atau melakukan beberapa gerakan tertentu. Gerakan-gerakan ini kemudian direkam dalam bentuk video, diunggah ke media social dengan tujuan untuk diviralkan diberbagai platform. Anehnya beberapa gerakan yang ditampilkan ternyata memiliki kemiripan dengan tarian tradisional Yahudi seperti Hava Nagila atau Horah.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-06-18-at-09.59.29-120x86 Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah

Konferda PGRI Simeulue: Harapan Baru Guru untuk Sosok Ketua yang Berpihak pada Hak-Hak Guru

18 Juni 2025
WhatsApp-Image-2025-06-11-at-19.32.59-120x86 Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah

Empat Pulau “Hilang”: Ujian Nyata Kekuatan Politik Aceh

14 Juni 2025
IMG-20250603-WA0010-120x86 Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah

Pancasila di Persimpangan Jalan: Antara Idealisme dan Realitas Politik Kontemporer

5 Juni 2025

Oleh karenanya, sebagai umat Islam, sudah sepatutnya kita mengkaji fenomena ini dengan perspektif kritis dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman dengan mempertimbangkan kesesuaian praktik tersebut dengan ajaran agama dan budaya kita.

THR Berjoget: Merendahkan Martabat Manusia ?

Allah SWT berfirman dalam Quran Surah Al-Isra’ ayat 70:

“Dan sungguh, telah Kami muliakan manusia dan Kami angkut dia di daratan dan lautan, dan Kami berikan kepadanya rezeki yang baik-baik dan Kami lebihkan dia daripada kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’:70)

Pada ayat ini Allah SWT telah memuliakan manusia. Praktek memberikan THR yang disertai dengan kewajiban  penerima berjoget atau melakukan gerakan tertentu bertentangan dengan prinsip kemanusian karena terkesan merendahkan martabat manusia.

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”

Selanjutnya, Ibnu Taimiyah mengartikan penyerupaan kepada penjualan barang yang biasa diidentikkan sebagai kaum non-Muslim, yakni dengan cara berpakaian, berbicara, maupun tradisi mereka. Jika tarian menyerupai keagamaan yahudi ditolak, maka hal ini tentu patut menjadi acuan.

Baca Juga :  Muda, Energik dan Berprestasi, Sejumlah Tokoh Optimis Bobby Nasution Mampu Bangun Sumut Lebih Baik

THR dalam Perspektif Islam

THR pada dasarnya adalah bentuk penghargaan atau bonus yang diberikan kepada pekerja atau karyawan menjelang hari raya. Dalam Islam, konsep ini sejalan dengan prinsip berbagi kebahagiaan dan kemakmuran di hari raya. Rasulullah SAW mengajarkan untuk saling berbagi kebahagiaan di hari raya, sebagaimana diriwayatkan bahwa beliau memberikan sedekah lebih banyak pada saat hari raya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 2:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah:2 )

Oleh karenanya, THR seharusnya menjadi bentuk kepedulian kita sesama manusia yang diwujudkan dalam bentuk tolong-menolong dalam kebajikan, bukan dijadikan alat untuk merendahkan martabat penerima bantuan dengan melakukan sesuatu hal-hal yang dianggap menyerupai budaya agama lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Solusi Islamiah

Sebagai solusi atas fenomena diatas, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk memberikan pemahaman dan arahan yang lebih tepat kepada masyarakat.

Pertama, edukasi dan dakwah. Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang hakikat Tunjangan Hari Raya dalam Islam, dan sebagaimana yang seharusnya diterima dengan adab baik. Rasulullah SAW bersabda, “Agama adalah nasihat” . Hal ini membuktikan betapa pentingnya nasihat dan bimbingan yang berasaskan ajaran Islam dalam menyikapi tradisi sosial seperti THR.

Kedua, menolak dengan cara yang baik. Orang yang meminta sesuatu yang tidak layak atau yang akan merendahkan martabat, dalam konteks ini menyangkut THR, para pemberi harus diberikan penjelasan yang baik. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 125:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (An-Nahl: 125)

Baca Juga :  DPD JWI Dan Warga Tanjung Merawa Bersihkan Sampah Menumpuk

Langkah ketiga adalah memperkuat identitas keislaman kita dengan cara menciptakan solusi yang lebih islam dalam pemberian THR Misalnya, melalui aktivitas  doa bersama atau menyisihkan sebagian dari THR untuk disedekahkan kepada  saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Barangsiapa yang mengadakan suatu sunnah (kebiasaan) yang baik dalam Islam, maka baginya pahala kebiasaan itu dan pahala orang yang melakukannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim).

Dengan demikian, THR tidak hanya menjadi momen memberi dan menerima materi dalam bentuk uang atau sejenisnya, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah islami dalam bentuk kegiatan kepedulian sosial dalam masyarakat.

Sebagai kesimpulan, fenomena THR berjoget yang dihubungkan dengan tarian tradisi Yahudi perlu dicermati secara mendalam. Tradisi THR sebagai bentuk penghargaan dan berbagi di hari raya seharusnya tidak digunakan untuk merendahkan martabat manusia atau menyerupai tradisi yang berseberangan dengan ajaran agama Islam. Untuk itu mari kita menjadikan Rasulullah SAW sebagai panutan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam memberikan dan menerima THR, dengan selalu memelihara nilai kemanusiaan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Tags: Fenomena THR Berjoget

Berita Lainnya

Konferda PGRI Simeulue: Harapan Baru Guru untuk Sosok Ketua yang Berpihak pada Hak-Hak Guru
Opini

Konferda PGRI Simeulue: Harapan Baru Guru untuk Sosok Ketua yang Berpihak pada Hak-Hak Guru

18 Juni 2025
Empat Pulau “Hilang”: Ujian Nyata Kekuatan Politik Aceh
Opini

Empat Pulau “Hilang”: Ujian Nyata Kekuatan Politik Aceh

14 Juni 2025
Pancasila di Persimpangan Jalan: Antara Idealisme dan Realitas Politik Kontemporer
Opini

Pancasila di Persimpangan Jalan: Antara Idealisme dan Realitas Politik Kontemporer

5 Juni 2025
Kaya Sumber Daya, Miskin Harapan: Kabupaten Aceh Barat Butuh Revolusi SDM
Opini

Kaya Sumber Daya, Miskin Harapan: Kabupaten Aceh Barat Butuh Revolusi SDM

16 Mei 2025
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Opini

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum

14 Mei 2025
Tulisan Tangan Dingin Akademisi Membangun Negeri: Tentang KPBU Skala Kecil di Indonesia
Opini

Tulisan Tangan Dingin Akademisi Membangun Negeri: Tentang KPBU Skala Kecil di Indonesia

23 April 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan

Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan

31 Juli 2025
Kunjungi Dinas Kesehatan Sumut, Sekdaprov Ingatkan Sejumlah Program Prioritas Kesehatan

Kunjungi Dinas Kesehatan Sumut, Sekdaprov Ingatkan Sejumlah Program Prioritas Kesehatan

31 Juli 2025
Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025

Berita Terkini

Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan

Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan

31 Juli 2025
Kunjungi Dinas Kesehatan Sumut, Sekdaprov Ingatkan Sejumlah Program Prioritas Kesehatan

Kunjungi Dinas Kesehatan Sumut, Sekdaprov Ingatkan Sejumlah Program Prioritas Kesehatan

31 Juli 2025
Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan

Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan

31 Juli 2025
Kunjungi Dinas Kesehatan Sumut, Sekdaprov Ingatkan Sejumlah Program Prioritas Kesehatan

Kunjungi Dinas Kesehatan Sumut, Sekdaprov Ingatkan Sejumlah Program Prioritas Kesehatan

31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.