Sabtu, 21 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home TNI-POLRI

Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
31 Maret 2025
Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

JAKARTA,TUBINNEWS.COM – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/3/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif, tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ancaman yang semakin kompleks, baik militer maupun nonmiliter. “Revisi ini adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI melalui Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

BeritaTerkait

IMG-20260315-WA0007-120x86 Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil

Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu

15 Maret 2026
IMG-20260313-WA0050-120x86 Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil

Kodim 0115/Simeulue Gelar Bazar Ramadhan, Sediakan Sembako Murah Untuk Warga

13 Maret 2026
IMG-20260312-WA0006-120x86 Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

13 Maret 2026

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan lebih rinci terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme penempatan prajurit harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tetap menjaga netralitas TNI, “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” katanya.

Revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit TNI, seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Menurut Kapuspen TNI, aturan tersebut bertujuan agar prajurit yang masih produktif dapat tetap mengabdi, sementara regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI tetap terjaga. “Penyesuaian batas usia pensiun memungkinkan prajurit yang memiliki kemampuan optimal tetap bisa berkontribusi tanpa menghambat regenerasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kompol Pandu Winata Disematkan Pin Emas Dari Kapolri Karena Berprestasi di Kancah Internasional dan Nasional

IMG-20250316-WA0012 Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi SipilRevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara.(Foto,ist)

Selain itu, Kapuspen TNI mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang berisi kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Senada dengan Kapuspen TNI, Panglima TNI juga menegaskan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025) bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga. “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

Dengan revisi UU ini, TNI berharap dapat semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (Red)

Tags: nkrihargamatitnikuatrakyatbermartabatTnipatriotnkriTniprima

Berita Lainnya

Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu
Pemerintahan

Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu

15 Maret 2026
Kodim 0115/Simeulue Gelar Bazar Ramadhan, Sediakan Sembako Murah Untuk Warga
Pemerintahan

Kodim 0115/Simeulue Gelar Bazar Ramadhan, Sediakan Sembako Murah Untuk Warga

13 Maret 2026
Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video
Pemerintahan

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

13 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda
Pemerintahan

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a

8 Maret 2026
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto saat membuka kegiatan buka bersama. (Dok/Ist)
Pemerintahan

Polda Aceh Apresiasi Peran Pers dalam Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia

Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia

21 Maret 2026
Ribuan Warga Desa Cinta Rakyat Tanda Tangani Buruknya Kepemimpinan Kepala Desa

Ribuan Warga Desa Cinta Rakyat Tanda Tangani Buruknya Kepemimpinan Kepala Desa

21 Maret 2026
Ribuan Ojol di Medan Antri Berjam Jam Demi Sembako dan THR Berujung Ricuh dan Pingsan

Ribuan Ojol di Medan Antri Berjam Jam Demi Sembako dan THR Berujung Ricuh dan Pingsan

21 Maret 2026
Kabar Baik! Mulai Bulan Ini, Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur Dibayar Setiap Bulan

Kabar Baik! Mulai Bulan Ini, Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur Dibayar Setiap Bulan

20 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial