Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Gembira! Mulai 24 Maret- 7 April, Tiket Pesawat Mudik Lebaran Turun Hingga 14 Persen

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2025
Kabar Gembira! Mulai 24 Maret- 7 April, Tiket Pesawat Mudik Lebaran Turun Hingga 14 Persen

FOTO: Ilustrasi suasana penumpang antri di bandara. (Dok. Istimewa).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinnews.com – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan perjalanan mudik yang lebih lancar dan nyaman.

Pengumuman penurunan harga tiket ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025).

BeritaTerkait

ojol-solusi-transportasi-masyarakat-18052023-222720 Kabar Gembira! Mulai 24 Maret- 7 April, Tiket Pesawat Mudik Lebaran Turun Hingga 14 Persen

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-03-at-16.57.39-120x86 Kabar Gembira! Mulai 24 Maret- 7 April, Tiket Pesawat Mudik Lebaran Turun Hingga 14 Persen

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
0cf7714f0f4f34be5701f0fdf54669b3-gambar-120x86 Kabar Gembira! Mulai 24 Maret- 7 April, Tiket Pesawat Mudik Lebaran Turun Hingga 14 Persen

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman. Penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025. Periode pembelian tiket dengan harga diskon ini dimulai dari 1 Maret hingga 7 April 2025.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy sebagaimana dikutip InfoPublik pada Senin (3/3/2025).

Menhub mengungkapkan bahwa penurunan harga tiket ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.

“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tambah Menhub.

Baca Juga :  Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan.

Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.

“Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” jelas Menko AHY.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya. Masyarakat hanya perlu membayar pajak 5 persen, sementara 6 persen lainnya ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini,” kata Sri Mulyani.

 

Tags: Lebaran 2025Mudikpesawat domestikTiket Pesawat

Berita Lainnya

Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Mensos: Masih Simulasi
Nasional

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Nasional

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran
Nasional

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026
BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000
Nasional

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

24 Februari 2026
Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak
Kesehatan

Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak

18 Februari 2026
Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna
Nasional

Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

11 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

PT. Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

PT. Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

11 Maret 2026
Dr.Harli Siregar : ”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”

Dr.Harli Siregar : ”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”

11 Maret 2026
Pengurus KAMMI Banda Aceh foto bersama dengan Anak Yatim Rumah Amal Qolbun Salim. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Rumah Amal Qolbun Salim

11 Maret 2026
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

11 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial