Sabtu, 2 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2025
Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B), anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: ANTARA).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lampung, Tubinnews.com – Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B), anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, ia mengakui sengaja menembak ketiga korban.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengungkapkan bahwa pengakuan Kopda B menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan.

BeritaTerkait

Screenshot_20250802_123200_Gallery-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

2 Agustus 2025
IMG-20250729-WA0055-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Screenshot_20250729_203854_Gallery-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025

“Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B,” ujar Mayjen Eka dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Selasa (25/3/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Selain pengakuan tersangka, barang bukti berupa selongsong peluru juga telah dianalisis dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Senjata yang digunakan sudah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut diduga merupakan senjata rakitan dengan spesifikasi campuran,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Eka, senjata api tersebut masih akan diuji di laboratorium forensik serta menjalani uji balistik di PT Pindad guna mendapatkan analisis yang lebih akurat terkait asal dan spesifikasinya.

Selain Kopda Basarsyah, penyidik juga menetapkan Peltu Yohanes Lubis (YL) sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan hasil investigasi gabungan antara penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.

“Penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti,” ungkap Wadan Puspomad.

Senjata yang digunakan dalam insiden ini ditemukan pada Rabu (19/3/2025). Pada Jumat (21/3/2025), koordinasi dengan Polda Lampung dilakukan guna pembuatan laporan, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka pada Sabtu (22/3/2025) dan penahanan resmi pada Minggu (24/3/2025).

Baca Juga :  Warga Kuta Baro Dibacok di Warung Kopi, Pelaku Masih Buron

Dalam kasus ini, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Mayjen Eka.

Selain dua anggota TNI, seorang anggota Polri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian ini. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti terkait kasus ini.

“Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi, terdapat dua anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya,” kata Kapolda Lampung dalam jumpa pers di Mapolda Lampung.

Salah satu anggota Polri yang terlibat adalah anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

“Berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018. Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut,” jelas Kapolda.

Sementara itu, anggota Polres Lampung Tengah berinisial W diketahui berada di lokasi kejadian namun tidak ditahan. Meski begitu, W tetap diperiksa sebagai saksi karena memiliki informasi terkait aktivitas sabung ayam di lokasi kejadian.

“W mengetahui adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang, dan W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun, ia meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolda.

Tags: Kasus Judi Sabung AyamLampungOknum TNI

Berita Lainnya

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.
Breaking News

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

2 Agustus 2025
Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas
Hukrim

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli
Hukrim

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

27 Juli 2025
Sempat Viral, Ngaku Anak Kasatnarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Minta Maaf
Hukrim

Sempat Viral, Ngaku Anak Kasatnarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Minta Maaf

25 Juli 2025
Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling
Hukrim

Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling

25 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 

Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 

2 Agustus 2025
Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

2 Agustus 2025
Informasi Hoax, Kades Buntu Bedimbar Pastikan Batuan Disalurkan

Informasi Hoax, Kades Buntu Bedimbar Pastikan Batuan Disalurkan

2 Agustus 2025
Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

1 Agustus 2025

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 

Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 

2 Agustus 2025
Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

2 Agustus 2025
Informasi Hoax, Kades Buntu Bedimbar Pastikan Batuan Disalurkan

Informasi Hoax, Kades Buntu Bedimbar Pastikan Batuan Disalurkan

2 Agustus 2025
Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

Menyedikan Seorang Bayi Perempuan Dibuang Dalam Kardus Halaman Rumah Warga 

1 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 

Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 

2 Agustus 2025
Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

2 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.