Jumat, 1 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tragis! Wanita di Medan Tewas Dibunuh Pacar Yang Dikenal Lewat Medsos, Polisi Ungkap Motifnya

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
22 Maret 2025
Tragis! Wanita di Medan Tewas Dibunuh Pacar Yang Dikenal Lewat Medsos, Polisi Ungkap Motifnya

Tersangka yang di diduga pelaku pembunuhan terhadap Risma Yunita di medan duduk dikursi roda setelah dilumpuhkan oleh karena mencoba untuk menghindar dari kejaran polisi. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com – Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di kawasan perkebunan tebu. Korban, yang belakangan diketahui bernama Risma Yunita (31), ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah diduga menjadi korban pembunuhan.

Polsek Sunggal segera turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat. Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman, tim kepolisian bersama Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk autopsi.

BeritaTerkait

IMG-20250729-WA0055-120x86 Tragis! Wanita di Medan Tewas Dibunuh Pacar Yang Dikenal Lewat Medsos, Polisi Ungkap Motifnya

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Screenshot_20250729_203854_Gallery-120x86 Tragis! Wanita di Medan Tewas Dibunuh Pacar Yang Dikenal Lewat Medsos, Polisi Ungkap Motifnya

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
IMG-20250726-WA0041-120x86 Tragis! Wanita di Medan Tewas Dibunuh Pacar Yang Dikenal Lewat Medsos, Polisi Ungkap Motifnya

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

27 Juli 2025

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku pembunuhan adalah ES (39), yang ternyata merupakan pacar korban. Keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Tantan pada Februari lalu dan menjalin hubungan asmara.

Menurut keterangan tersangka, konflik terjadi ketika korban meminta ES untuk menikahinya. Namun, pelaku menolak dan justru merencanakan aksi keji ini.

“Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangkap saat kabur ke Aceh dan pelaku tumbang ditembak polisi,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Ia mengatakan selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik korban.

“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu,” kata Gidion.

Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih yang akan dinikahinya.

Baca Juga :  Heboh! Mobil Mithubishi Expander Jadi Amukan Warga Setelah Tabrak Lari Sejumlah Pengendara Di Medan

“Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban,” terangnya.

Dijelaskan pada 20 Maret 2025, Bayu menjemput korban dari rumahnya dan membawanya ke kamar kos di Desa Medan Krio. Di sanalah ia mencekik korban hingga tewas.

Tak berhenti di situ, pelaku membawa jasad Risma menggunakan sepeda motor dan membuangnya di perkebunan tebu. Ia juga membawa barang-barang berharga milik korban, termasuk empat unit ponsel, perhiasan emas, dan kendaraan korban, sebelum melarikan diri ke Kabupaten Langkat.

Namun, upaya pelarian Bayu tak bertahan lama. Polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya di Langkat. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Bayu akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum ditahan.

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Hukuman maksimal yang mengancamnya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. (Red)

Tags: MedanPembunuhanperampokan

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas
Hukrim

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli
Hukrim

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

27 Juli 2025
Sempat Viral, Ngaku Anak Kasatnarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Minta Maaf
Hukrim

Sempat Viral, Ngaku Anak Kasatnarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Minta Maaf

25 Juli 2025
Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling
Hukrim

Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling

25 Juli 2025
Sadis! Driver Ojol di Begal Pakai Celurit di Jalan Ngumban Surbakti Medan
Hukrim

Sadis! Driver Ojol di Begal Pakai Celurit di Jalan Ngumban Surbakti Medan

22 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

31 Juli 2025
Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

31 Juli 2025
Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

31 Juli 2025

Berita Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

31 Juli 2025
Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

31 Juli 2025
Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

31 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Takziah Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

31 Juli 2025
Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.