Sabtu, 27 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 April 2025
Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sergei,Tubinnews.com – Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun III, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Pelaku yang diamankan berinisial I alias M (55), seorang buruh yang berdomisili di lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang seberat 1,35 gram, satu paket sabu kecil seberat 0,65 gram, delapan plastik klip transparan kosong, satu timbangan elektrik, satu dompet kecil, serta uang tunai Rp95.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

BeritaTerkait

IMG-20250926-WA0052-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025
IMG-20250925-WA0071-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar

25 September 2025
IMG-20250925-WA0055-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu

25 September 2025

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di Gang Tempel, Dusun III, Desa Kota Pari. Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, IPDA Zainul Khan, segera menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Petugas Bripda Rio Siburian diterjunkan untuk melakukan undercover buy (pembelian terselubung). Dalam operasi itu, petugas berhasil membeli satu paket sabu seharga Rp50.000 dari tersangka. Setelah transaksi berhasil, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin langsung bergerak ke lokasi dan menangkap I alias M tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial D. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP dan menemukan sebuah dompet merah berisi satu paket sabu berukuran sedang, satu timbangan elektrik, serta delapan plastik klip kosong yang terletak sekitar empat meter dari tempat tersangka diamankan.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Jumat (14/3/2025) membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka I alias M diamankan karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pantai Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok utama berinisial D, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Red)

Tags: Pengedar SabuPolres SergeiSatu pelaku diburu

Berita Lainnya

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Hukrim

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar

25 September 2025
Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu
Hukrim

Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu

25 September 2025
Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban
Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban

23 September 2025
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

18 September 2025
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
Hukrim

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

15 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025

Berita Terkini

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.