Rabu, 22 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home TNI-POLRI

Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi di Tanah Air

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi di Tanah Air

FOTO: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinnews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

BeritaTerkait

IMG-20251017-WA0068-120x86 Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi di Tanah Air

Pangdam I/Bukit Barisan Terima Audiensi Bupati Batu Bara, Bahas Pembangunan Yon Teritorial dan Penguatan Sinergi Daerah

19 Oktober 2025
IMG-20251016-WA0020-120x86 Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi di Tanah Air

Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet

16 Oktober 2025
IMG-20251014-WA0015-120x86 Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi di Tanah Air

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

16 Oktober 2025

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Baca Juga :  Gerebek Gudang Penimbunan Minyak Oplosan di Aceh Besar, Polisi Ungkap Begini Modus Tersangka

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Tags: Ormas ganggu InvestasiPolisiPreman

Berita Lainnya

Pangdam I/Bukit Barisan Terima Audiensi Bupati Batu Bara, Bahas Pembangunan Yon Teritorial dan Penguatan Sinergi Daerah
Pemerintahan

Pangdam I/Bukit Barisan Terima Audiensi Bupati Batu Bara, Bahas Pembangunan Yon Teritorial dan Penguatan Sinergi Daerah

19 Oktober 2025
Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
Pemerintahan

Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet

16 Oktober 2025
Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan
Pemerintahan

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

16 Oktober 2025
Polisi Hadir untuk Masyarakat: Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir
Pemerintahan

Polisi Hadir untuk Masyarakat: Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir

13 Oktober 2025
Polri Berbunga Hati, Polwan Sumut Sabet Emas di Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan
Pemerintahan

Polri Berbunga Hati, Polwan Sumut Sabet Emas di Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan

13 Oktober 2025
Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis
Pemerintahan

Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis

13 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Sejumlah Politisi Lintas Partai Hingga Mantan Kepala Desa di Aceh Ramai-Ramai Gabung PSI

Sejumlah Politisi Lintas Partai Hingga Mantan Kepala Desa di Aceh Ramai-Ramai Gabung PSI

21 Oktober 2025
Jaga Kestabilan Ekonomi, KUDAM IM Gelar Pasar Murah Gampong Peulanggahan

Jaga Kestabilan Ekonomi, KUDAM IM Gelar Pasar Murah Gampong Peulanggahan

21 Oktober 2025
Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

21 Oktober 2025
Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025

Berita Terkini

Sejumlah Politisi Lintas Partai Hingga Mantan Kepala Desa di Aceh Ramai-Ramai Gabung PSI

Sejumlah Politisi Lintas Partai Hingga Mantan Kepala Desa di Aceh Ramai-Ramai Gabung PSI

21 Oktober 2025
Jaga Kestabilan Ekonomi, KUDAM IM Gelar Pasar Murah Gampong Peulanggahan

Jaga Kestabilan Ekonomi, KUDAM IM Gelar Pasar Murah Gampong Peulanggahan

21 Oktober 2025
Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

21 Oktober 2025
Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.