Selasa, 23 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Mengandung Virus, 45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Illegal Dimusnahkan di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2025
Mengandung Virus,  45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Illegal Dimusnahkan di Banda Aceh

Petugas memusnahkan bawang merah illegal dengan cara dibakar bertempat dikantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe C Madya Banda Aceh pada Kamis (13/3/2025). (Foto: ANTARA).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh,  Tubinnews.com – Ribuan karung bawang merah impor ilegal dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh pada Kamis (13/3/2025).

Bertempat di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe C Madya Banda Aceh, pemusnahan dilakukan secara simbolis sebelum dilanjutkan ke pabrik semen PT Solusi Bangun Aceh di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Tak hanya bawang merah, sebanyak 26 karung pakaian bekas dari luar negeri juga dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan lagi.

BeritaTerkait

IMG-20250919-WA0004-120x86 Mengandung Virus,  45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Illegal Dimusnahkan di Banda Aceh

Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi

23 September 2025
IMG-20250917-WA0038-120x86 Mengandung Virus,  45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Illegal Dimusnahkan di Banda Aceh

Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh

17 September 2025
images-2-2-120x86 Mengandung Virus,  45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Illegal Dimusnahkan di Banda Aceh

Jangan Beranak Tiri Dan Beranak Kandung Tentang Pertambangan di Aceh Barat

15 September 2025

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar tindakan hukum, melainkan upaya nyata melindungi masyarakat dari dampak buruk barang ilegal.

“Bawang merah tersebut mengandung virus. Kalau virus tersebut mengontaminasi tanaman lainnya apabila ditanam bisa merusak tanaman lokal. Begitu juga kalau dikonsumsi, mengganggu kesehatan,” kata Safuadi.

Bahaya tidak hanya datang dari bawang merah. Pakaian bekas yang masuk secara ilegal juga membawa potensi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Menurut Safuadi, pakaian tersebut bisa saja berasal dari limbah rumah sakit atau tempat lain yang penuh dengan penyakit. Jika beredar di pasaran, penggunaannya bisa berdampak buruk bagi kesehatan.

Selain merugikan kesehatan masyarakat, aksi penyelundupan ini juga menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak kecil. Bea Cukai mencatat bahwa total nilai bawang merah dan pakaian bekas ilegal ini mencapai Rp755 juta, sementara potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,73 miliar. Kerugian akan semakin besar jika barang-barang ini sempat beredar di pasaran dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Baca Juga :  Genk Motor Semangkin Didepan, Pria Paruh Baya Tewas Mengenaskan Di Medan

Barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari operasi penindakan pada 12 Februari 2025, di mana petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1.768 karung bawang merah dengan total berat mencapai 45 ton serta 28 karung pakaian bekas di perairan Aceh Utara. Dari jumlah tersebut, dua karung bawang merah dan dua karung pakaian bekas disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan.

Penindakan ini juga membawa konsekuensi hukum bagi para pelaku. Bea Cukai Aceh telah menetapkan enam orang tersangka, yang terdiri dari nakhoda dan anak buah kapal yang membawa barang ilegal tersebut. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan Aceh guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan pengawasan wilayah perairan Aceh guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Penindakan ini menegaskan peran penting Bea Cukai mengamankan perbatasan negara dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Safuadi.

Tags: AcehBawang Merah IllegalBea Cukai AcehPakaian Bekas

Berita Lainnya

Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi
Hukum

Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi

23 September 2025
Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh
Aceh Barat

Masyarakat Meurbo Gugat PT. Mifa Dan BPN Meulaboh

17 September 2025
Jangan Beranak Tiri Dan Beranak Kandung Tentang Pertambangan di Aceh Barat
Aceh Barat

Jangan Beranak Tiri Dan Beranak Kandung Tentang Pertambangan di Aceh Barat

15 September 2025
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron
Hukrim

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

15 September 2025
Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa
Hukrim

Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

12 September 2025
Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan
Hukrim

Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

6 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025

Berita Terkini

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.