Sabtu, 2 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Ungkap Kecurangan Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok, Begini Modusnya

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2025
Polisi Ungkap Kecurangan Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok, Begini Modusnya

Salah satu personil Dirtipideksus Bareskrim Polri sedang mengecek "Minyakita" yang telah di kemas dalam botol di gudangnya gudang di Kota Depok pada Minggu (9/3/2025). Tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen, dimana isi takaran yang telah dikemas tidak sesuai label kemasan. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinnews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

BeritaTerkait

Screenshot_20250802_123200_Gallery-120x86 Polisi Ungkap Kecurangan Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok, Begini Modusnya

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

2 Agustus 2025
IMG-20250729-WA0055-120x86 Polisi Ungkap Kecurangan Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok, Begini Modusnya

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Screenshot_20250729_203854_Gallery-120x86 Polisi Ungkap Kecurangan Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok, Begini Modusnya

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

“Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Baca Juga :  Geger! Penemuan Mayat dalam Karung, Diduga Pelaku Oknum Anggota TNI AL

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.

“Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Tags: DirtipideksusMinyak gorengminyakita

Berita Lainnya

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.
Breaking News

Pria Paruh Baya Tikam Rekannya Sesama Peminum Tuak Hingga Tewas.

2 Agustus 2025
Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas
Hukrim

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli
Hukrim

Polres Dairi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Bulan Juli

27 Juli 2025
Sempat Viral, Ngaku Anak Kasatnarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Minta Maaf
Hukrim

Sempat Viral, Ngaku Anak Kasatnarkoba Polrestabes Medan Akhirnya Minta Maaf

25 Juli 2025
Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling
Hukrim

Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling

25 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Perpani Aceh Barat Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di Ajang Pra PORA

Perpani Aceh Barat Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di Ajang Pra PORA

2 Agustus 2025
Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau

Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau

2 Agustus 2025
Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

2 Agustus 2025
Polres Sergai Cek Informasi Lokasi Judi, Ternyata Hoaks!

Polres Sergai Cek Informasi Lokasi Judi, Ternyata Hoaks!

2 Agustus 2025

Berita Terkini

Perpani Aceh Barat Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di Ajang Pra PORA

Perpani Aceh Barat Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di Ajang Pra PORA

2 Agustus 2025
Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau

Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau

2 Agustus 2025
Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

2 Agustus 2025
Polres Sergai Cek Informasi Lokasi Judi, Ternyata Hoaks!

Polres Sergai Cek Informasi Lokasi Judi, Ternyata Hoaks!

2 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perpani Aceh Barat Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di Ajang Pra PORA

Perpani Aceh Barat Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di Ajang Pra PORA

2 Agustus 2025
Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau

Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau

2 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.