Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

BBM Oplos di Jual Kemasyarakat, Polrestabes Medan Ungkap Motif SPBU 14.201.135

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Maret 2025
BBM Oplos di Jual Kemasyarakat, Polrestabes Medan Ungkap Motif SPBU 14.201.135
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14.201.135, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/3/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Plt Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni MAL (35) warga Medan Labuhan, U (58) warga Medan Marelan, dan YTP (38) warga Hamparan Perak.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0005-120x86 BBM Oplos di Jual Kemasyarakat, Polrestabes Medan Ungkap Motif SPBU 14.201.135

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Desain-tanpa-judul-1-120x86 BBM Oplos di Jual Kemasyarakat, Polrestabes Medan Ungkap Motif SPBU 14.201.135

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
cc2cd20f-3d62-4931-90fe-1845afbb11a3-120x86 BBM Oplos di Jual Kemasyarakat, Polrestabes Medan Ungkap Motif SPBU 14.201.135

Gempa Magnitudo 6 Guncang Poso, Gereja Roboh, Puluhan Jemaat Luka

17 Agustus 2025

“Tersangka MAL merupakan manajer, U sebagai sopir tangki pengantar BBM Pertalite ke SPBU, dan YTP bertindak sebagai kenek,” ujar AKBP Taryono dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (7/3/2025).

Ketiga tersangka ditangkap saat sedang mengisi BBM ke tangki SPBU yang diduga sudah dioplos. Polisi menemukan bahwa mereka mencampur BBM subsidi dari Pertamina dengan bahan lain sebelum dijual ke masyarakat.

IMG-20250308-WA0008 BBM Oplos di Jual Kemasyarakat, Polrestabes Medan Ungkap Motif SPBU 14.201.135

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit mobil tangki Mitsubishi Fuso berkapasitas 8.000 liter bertuliskan Elnusa Petrofin BK 8049 WO, 5.000 liter Pertalite, dua unit HP, serta berbagai dokumen terkait transaksi BBM ilegal, seperti laporan manual, buku kas, ekspedisi, laporan bongkar tangki, dan satu unit Electronic Data Capture (EDC).

“Tersangka menyalahgunakan pengangkutan BBM dengan membawa dan mencampur Pertalite bersubsidi tanpa izin pemerintah, lalu menjualnya ke masyarakat,” jelas AKBP Taryono.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Buka Rakon TP-PKK Aceh Besar 2023

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat merugikan masyarakat dan negara. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU lainnya.(Red)

Tags: BBM OplosanPolrestabes Medan

Berita Lainnya

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan
News

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80
Hukrim

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Gempa Magnitudo 6 Guncang Poso, Gereja Roboh, Puluhan Jemaat Luka
News

Gempa Magnitudo 6 Guncang Poso, Gereja Roboh, Puluhan Jemaat Luka

17 Agustus 2025
Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba Dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah
News

Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba Dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah

15 Agustus 2025
Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba
Hukrim

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid
Hukrim

Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid

14 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.