Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
6 Maret 2025
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tapteng, Tubinnews.com | Aktivitas penambangan Galian C di Jalan Humala Tambunan, Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah kembali menuai sorotan publik. Kamis 6 Maret 2025.

Warga setempat resah dengan aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0019-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.55_64910985-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
result_WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.52_950963f0-120x86 Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait segera turun tangan untuk menindak tegas praktik penambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Kami sangat terganggu dengan aktivitas tambang ini. Selain menimbulkan debu dan suara bising, dampaknya juga merusak jalan dan lingkungan sekitar,” ujar Sabri Situmeang

Screenshot_20250304_225543_Gallery Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng BungkamAktifitas Galian C menggunakan alat berat berjalan Lancar tanpa takut aparat penegak hukum. (Foto,Ist)

Warga menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, dampak buruk dari penambangan ini akan semakin meluas.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Jangan dugaan terima upeti dari aktivitas ilegal ini, dan instansi terkait jangan tutup mata terkait tambang ini agar ketertiban dan keamanan lingkungan kami tetap terjaga,” tambahnya.

Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endra Jaya, S.I.K., M.Si. saat di konfimasi awak media hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan seperti keterangan Kapolda Sumatra Utara saat refleksi akhir tahun untuk menjaga dan melindungi hutan negara.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

“Saya perintahkan ditindak tegas, jadi jangan ada yang bilang disana  atau dimana mana wilayah Sumatra utara itu punya saya. Enggak ada itu, Tutup semua,”Tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu saat reflexsi akhir tahun dihadapan awak media.(Red)

 

Tags: Dampak NegatifGALIAN CPerintah Kapolda SumutPolres TaptengTutup Galian C

Berita Lainnya

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia
Aceh

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana
Aceh

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan
Aceh

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025
Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis
Aceh Barat

Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis

17 Agustus 2025
Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan
Hukrim

Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan

16 Agustus 2025
Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
Hukrim

Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

16 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.