Selasa, 4 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Maret 2025
Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews.com – Ratusan petani di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menghadapi ancaman gagal panen akibat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Masalah ini diduga terjadi akibat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh distributor pupuk CV Yoland. Rabu (19/2/2025).

Sejumlah kios pengecer, seperti UD Paranginan dan UD Hariara, mengaku tidak dilayani dalam menebus pupuk untuk petani. Kejadian serupa juga dialami oleh kios pupuk lain, seperti UD Usaha Maju, UD Lasma, dan UD Nanci. Sikap arogan pihak distributor ini dinilai menghambat distribusi pupuk kepada kelompok tani.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0027-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0013-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025

Keluhan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, dengan tembusan ke DPRD setempat. Selain itu, kasus ini semakin mencuat setelah seorang wiraswasta, Eduard Gibson Siburian (66), melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Hutang Tagihan/Koreksi Audit BPK tahun 2023 sebesar Rp157.311.180.

Eduard menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Ia menduga tanda tangannya telah dipalsukan oleh Direktur CV Yoland, Marondolan Sianturi. Selain itu, kios pengecer juga diduga dipaksa menyerahkan stempel mereka, yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak distributor.

“Surat tersebut diberikan kepada saya dalam keadaan sudah ditandatangani oleh seseorang bernama Adelia Garvani Santuri, yang mengaku sebagai admin CV Yoland,” ujar Eduard.

Bahkan, asosiasi pengecer pupuk dan pestisida (AP3) Kecamatan Pantai Labu yang diwakili oleh Ketua Hulman Manurung dan Sekretaris Fidel Lumban Batu juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar terhadap kios-kios tanpa bukti tanda terima atau kwitansi.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Menanggapi tuduhan tersebut, Marondolan Sianturi membantah telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Ia mengklaim bahwa tagihan yang dijatuhkan kepada Gibson Siburian merupakan hasil audit BPK tahun 2023 yang memang harus dibayar.

“Saya menagih ke kios karena itu adalah hasil audit BPK sebesar Rp157.311.180 yang harus dicicil,” ujarnya.

Ia juga membantah bahwa pupuk dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Enggak benar kalau saya buat tanda tangan palsu. Saya siap memenuhi panggilan polisi besok,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut, Reza, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi kepada distributor terkait koreksi dari BPK.

“Nominal dan tonase yang dikoreksi sudah sesuai dengan pasal 13 – lampiran 5 Syarat dan Ketentuan Umum Surat Perjanjian,” jelasnya tanpa menunjukkan hasil audit BPK tahun 2023 yang membebani kios dan petani.

Kasus ini mencuat di tengah janji Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menindak tegas pengusaha nakal yang merugikan petani. Dalam pidatonya saat HUT Partai Gerindra, Prabowo menegaskan, “Pengusaha bandel cekik petani, lebih baik saya yang cekik kau!”

Namun, kenyataan di lapangan tampaknya bertolak belakang. Petani di Deli Serdang masih terjebak dalam kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat dugaan pungli dan praktik bisnis yang merugikan mereka. Para petani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar distribusi pupuk berjalan lancar dan mereka dapat mempertahankan hasil panennya.(Redaksi)

Tags: Pemalsuan Tanda TanganPetaniPolda sumutPolresta Deli SerdangPresiden PrabowoPungliPupuk Indonesia

Berita Lainnya

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif
Hukrim

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Daerah

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

21 Oktober 2025
Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf, Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja
Hukrim

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

4 November 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

3 November 2025
Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

3 November 2025

Berita Terkini

Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

4 November 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

3 November 2025
Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

3 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.