Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis LHK Sumut Yuliani Perintahkan Bongkar Pemagaran di Kawasan Hutan Negara Pantai Labu 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Februari 2025
Kadis LHK Sumut, Yuliani Siregar : Susun Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Siap Gandeng Konten Kreator Untuk Sosialisasi

Foto: Kadis LHK Sumatera Utara, Yuliani Siregar.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews.com | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, dengan tegas memerintahkan pembongkaran pagar yang dibangun secara sepihak di kawasan hutan negara di Pantai Labu.

Ia menegaskan bahwa pemagaran tersebut tidak memiliki izin yang sah dan melanggar aturan yang berlaku.

BeritaTerkait

IMG-20260310-WA0009-120x86 Kadis LHK Sumut Yuliani Perintahkan Bongkar Pemagaran di Kawasan Hutan Negara Pantai Labu 

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0033-120x86 Kadis LHK Sumut Yuliani Perintahkan Bongkar Pemagaran di Kawasan Hutan Negara Pantai Labu 

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0064-e1773125150503-120x86 Kadis LHK Sumut Yuliani Perintahkan Bongkar Pemagaran di Kawasan Hutan Negara Pantai Labu 

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026

“Belum tentu itu dilepas, jangan seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski mereka sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan tersebut,” ujar Yuliani dalam pernyataannya kepada wartawan Tubinnews.com.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada kepala bidang terkait agar segera memerintahkan pihak-pihak yang telah membangun pagar tersebut untuk segera membongkarnya.

“Jika masih membandel, kami sendiri yang akan membongkar pagar itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuliani menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama dan tidak menciptakan situasi yang seolah-olah menjadikan pihak tertentu sebagai tersangka tanpa dasar yang jelas.

“Jika memang terbukti ada anggota saya yang menerima sesuatu dari pihak-pihak terkait, silakan laporkan kepada kami,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah menjadwalkan komunikasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait agar proses pembongkaran segera dilakukan secepatnya,kemungkinan pada Senin mendatang atau dalam waktu dekat.

Dinas LHK Sumut terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan memastikan tidak ada pihak yang melakukan tindakan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Terpisah PT Sun Sewindu Albert kepada awak media memberikan keterangan adanya pembayaran sewa lahan hingga dirinya pun merasa berhak atas tanah di kawasan Hutan Negara.

Baca Juga :  RDP Siap di Gelar DPRD Panggil PT Tun Sewindu Pagar Lahan Hutan Lindung Pantai Labu

“Disini kami bayar bang, bos ku Albert sewa disini,” tutur Umar selaku penjaga lokasi.

KPH I LHK Sumut Tanta saat dikonfirmasi terkait adanya lokasi hutan negara disewakan kepada oknum mafia tanah hingga berita ditayangkan belum menjawab.

Sebelumnya diberitakan kasus pemagaran lahan pesisir laut kembali mencuat. Setelah sebelumnya terjadi di Tangerang, kini pemagaran ilegal ditemukan di pesisir laut Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kamis 20 Februari 2025.

Pemagaran ini mencakup area seluas 48 hektare yang berada dalam kawasan jalur hijau hutan lindung. Dalam tiga minggu terakhir, pagar seng berdiri kokoh di sepanjang lahan tersebut. Mirisnya, tindakan ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pemerintah setempat.

Padahal, selama ini, lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam dan mencari nafkah. Menurut informasi yang dihimpun, pemagaran dilakukan oleh pihak pengusaha yang diduga merupakan mafia tanah.

Tidak ada papan izin usaha atau bangunan di lokasi tersebut. Bahkan, patok dari Dinas Kehutanan yang sebelumnya berada di area terbuka, kini terkurung dalam kawasan pagar seng.

Masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan itu hanya bisa pasrah. Mereka mengaku tidak berdaya karena pagar seng dijaga oleh sekelompok preman bayaran. Hal ini semakin menambah keresahan warga Desa Regemuk yang merasa hak mereka dirampas tanpa kejelasan.

Kepala Desa Regemuk, Muliadi, saat ditemui di lapangan menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang dipagari seluas 48 hektare itu tidak memiliki legal standing. Ia juga mengaku belum pernah didatangi oleh pihak mana pun terkait pemagaran tersebut.

“Ini jelas pelanggaran, dan kami meminta pihak berwenang segera turun tangan,” ujarnya kepada awak media

Baca Juga :  Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

Masyarakat Desa Regemuk berharap ada tindakan cepat dari instansi terkait untuk membongkar pagar seng yang telah berdiri di atas lahan jalur hijau pesisir pantai kawasan hutan lindung.

Mereka khawatir, jika dibiarkan, lahan yang seharusnya menjadi bagian dari ekosistem pesisir akan beralih fungsi secara ilegal tanpa ada konsekuensi hukum bagi para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak berwenang. Namun, tekanan dari masyarakat semakin meningkat, mendesak agar pemagaran siluman ini segera ditindaklanjuti sebelum merugikan lebih banyak pihak.(Red)

Tags: BongkarDisewakanHutan NegaraLHK SumutMafia TanahPemagaran

Berita Lainnya

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)
Aceh

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang
Breaking News

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 
Daerah

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan
Aceh

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Terkait WNI di Iran dan Timur Tengah

7 Maret 2026
FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh
Aceh

FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh

7 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial