Selasa, 17 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2025
Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar || TubinNews.com : Buntut pencopotan Sekda Sulaimi yang dimutasi menjadi staf ahli secara mendadak, Pj Bupati Aceh Besar M Iswanti disomasi oleh kuasa hukum Sulaimi.

Somasi itu tertuang dalam surat kuasa hukum Sulaimi bernomor: 4/ADV/ERA-LF/I/2025 perihal : Somasi/Teguran Hukum yang ditujukan kepada Muhammad Iswanto Pj Bupati Aceh Besar.

BeritaTerkait

IMG-20260316-WA0051-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI

16 Maret 2026
IMG-20260316-WA0001_1-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-15-at-16.26.47-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

15 Maret 2026

Kuasa hukum Sulaimi menerakan Advokat/Penasihat Hukum/Konsultan hukum dari Kantor Hukum ERA LAW FIRM yang beralamat di Jalan Tanjung Utama No. 3, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, 23116, telah menerima Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Januari 2025, bertindak untuk dan atas nama dan mewakili kepentingan hukum kliennya Drs. Sulaimi M.Si. Surat yang ditandatangani oleh salah satunya Erlizar Rusli SH MH tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Sulaimi telah dilantik dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar hanya dalam hitungan menit.

“Setelah diberitahukan kepada yang bersangkutan oleh Pj Bupati Aceh Besar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru yang tanggalnya sama yaitu 20 Desember 2024 bertempat di ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar pada tanggal 17 Januari 2025,” tulis Erlizar.

Erlizar melanjutkan setelah proses pelantikan dalam jabatan baru dan pemberhentian Sulaimi, sebagai Sekda Aceh Besar secara mendadak dan tiba-tiba tanpa diketahui Sulaimi, ia keluar meninggalkan ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar, namun pada saat keluar dan hendak meninggalkan lingkungan ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar, bertemu dan berpapasan dengan inisial Mul di ruang tunggu kantor Pj Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar dan Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

“Tanpa menaruh curiga sedikitpun saudara Drs. Sulaimi, M.Si, menyalami atau bersalaman dengan Mul dan secara tiba-tiba Mul melontarkan kalimat berupa ancaman dan intimidasi Sulaimi, dengan kalimat “Nyan kah loen peuingat, bek jak kurek-kurek atra kamo lapor bak Polda, yang pah

rukok nyoe ku culok bak babah” (Itu kamu saya ingatkan, jangan korek-korek punya kami lapor ke Polda, nanti rokok ini saya colok dalam mulut),” ujar Erlizar mengutip ancaman Mul terhadap kliennya.

Lalu, kata Erlizar, Sulaimi menanggapinya dengan bertanya, “lapor apa, kapan saya ke polda jangan asal menuduh karena kamu apa tahu tentang keseharian saya?”

Namun, kata Erlizar, perbincangan antara Sulaimi dengan Mul yang semakin meninggi karena adanya ancaman tersebut, dipisahkan atau dilerai oleh salah seorang Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Untuk itu, pihaknya mempertanyakan kapasitas Mul berada di lingkungan kantor Pj Bupati Aceh Besar yang waktunya bertepatan dengan proses pelantikan dalam jabatan baru dan pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar? “apakah sengaja atau tidak, sementara klien kami sendiri tidak mengetahui bahwa pada jam hari dan tanggal tersebut 17 Januari 2025 adalah hari

pemberhentian klien kami sebagai Sekda Aceh Besar. Karena sepengetahuan klien kami Mul bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” bebernya.

Nah, tambah Erlizar, pasca kejadian tersebut kliennya baru sadar dari narasi atau kalimat ancaman yang disampaikan Mul, kliennya menduga Mul adalah pemegang proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Aceh Besar, sehingga merasa takut apabila diketahui oleh Polda dan hal tersebut sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh kliennya.

Atas runutan dugaan tindakan pengancaman terhadap kliennya (Sulaimi-red) yang locus tempus dan locus delicti ancaman tersebut berada di lingkungan kantor bupati, Erlizar meminta Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati Aceh Besar mengklarifikasi permasalahan ini dalam waktu 3 hari setelah surat somasi ini dilayangkan.

Baca Juga :  Gubernur Muallem Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan di Aceh

“Kami meminta kepada Bapak Muhammad Iswanto selaku Pj BupatiAceh Besar untuk memberitahukan kepada Mul karena klien kami tidak memiliki hubungan pekerjaan dan hubungan apapun dengan

yang bersangkutan agar menjumpai klien kami untuk meminta maaf baik secara pribadi dan terbuka melalui media massa, dalam waktu 3 hari sejak

surat ini Saudara terima. Namun apabila hal ini tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik dari Saudara Mul untuk melalukan hal tersebut, maka demi kepentingan hukum klien kami, klien kami didampingi oleh Kuasa Hukumnya akan melaporkan Mul kepada aparat penegak hukum dengan dugaan tindak pidana pengancaman, selain itu juga klien kami akan mengambil langkah hukum keperdataan melalui jalur Pengadilan,” tutup Erlizar yang berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Tags: Aceh besarBuntut Copot Sekda MendadakPj Bupati Aceh Besar Disomasi

Berita Lainnya

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI
Breaking News

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI

16 Maret 2026
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. (Dok/Ist)
Banda Aceh

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

15 Maret 2026
Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh
Aceh

Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

15 Maret 2026
Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu
Pemerintahan

Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu

15 Maret 2026
Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis
Aceh Barat

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Film One Battle After Another Borong Enam Piala Oscar 2026

Film One Battle After Another Borong Enam Piala Oscar 2026

17 Maret 2026
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar. (TubinNews/ HO Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Sebut Wikimedia Bisa Diakses Lagi Usai Verifikasi PSE

17 Maret 2026
Pemerintah Salurkan Bantuan Bencana Rp100,9 Miliar untuk Warga Aceh Timur

Pemerintah Salurkan Bantuan Bencana Rp100,9 Miliar untuk Warga Aceh Timur

17 Maret 2026
Ribuan Warga Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaluddin Idham di Nagan Raya

Ribuan Warga Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaluddin Idham di Nagan Raya

17 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial