Selasa, 23 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri Atas Pemberhentian Sebagai Sekda Aceh Besar

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2025
Kuasa Hukum Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri Atas Pemberhentian Sebagai Sekda Aceh Besar
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh // TubinNews.com : Kuasa hukum Drs. Sulaimi, M.Si dari Kantor Hukum ERA LAW FIRM, yaitu Erlizar Rusli, S.H., M.H. dan Ra Hidayat, S.H., M.H., resmi mengajukan banding administratif kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Banding ini diajukan sebagai respons terhadap keputusan Gubernur Aceh yang memberhentikan klien mereka dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar.

Dalam surat banding yang disampaikan, kuasa hukum menilai bahwa proses pemberhentian Sulaimi tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menyebutkan bahwa keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/66/2024 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2024 tidak memuat dasar hukum yang jelas dan mengandung unsur maladministrasi.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-09-22-at-23.56.17_40737db1-120x86 Kuasa Hukum Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri Atas Pemberhentian Sebagai Sekda Aceh Besar

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
Screenshot_20250923_012341_Instagram-120x86 Kuasa Hukum Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri Atas Pemberhentian Sebagai Sekda Aceh Besar

Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!

23 September 2025
WhatsApp-Image-2025-09-22-at-19.07.35_9fd0fdfc-120x86 Kuasa Hukum Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri Atas Pemberhentian Sebagai Sekda Aceh Besar

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

22 September 2025

Keberatan atas Keputusan Gubernur Aceh Kuasa hukum menegaskan bahwa pemberhentian Sulaimi bertentangan dengan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pengusulan pemberhentian Sekda harus dilakukan secara tertulis oleh bupati/wali kota kepada gubernur berdasarkan alasan yang sesuai dengan Pasal 17.

Namun, dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/66/2024, tidak dicantumkan secara lengkap mengenai surat pengusulan, termasuk nomor dan tanggal surat dari Bupati Aceh Besar. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran administratif yang dapat berakibat pada cacat hukum keputusan tersebut.

Tuntutan Kuasa Hukum. Berdasarkan hal tersebut, Erlizar Rusli dan Ra Hidayat meminta Menteri Dalam Negeri untuk mencabut atau membatalkan keputusan yang telah diterbitkan Gubernur Aceh. Mereka menilai bahwa langkah ini diperlukan guna memastikan bahwa proses pemberhentian pejabat di lingkungan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

“Kami berharap Bapak Menteri Dalam Negeri dapat meninjau ulang keputusan ini dan mengambil langkah yang adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Erlizar Rusli dan Rahmat Hidayat dalam surat bandingnya.

Respons Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Aceh terkait permohonan banding administratif ini. Kuasa hukum Drs. Sulaimi berharap ada respons segera dari pihak terkait agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Keputusan mengenai banding administratif ini akan menjadi perhatian penting bagi pejabat daerah, khususnya dalam memastikan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Tags: Banda Acehsekda aceh besar

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!
Daerah

Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!

23 September 2025
Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

22 September 2025
Tim Operasi SAR Nasional Akhirnya Temukan Dua Pemuda Tenggelam di Danau Toba.
Daerah

Tim Operasi SAR Nasional Akhirnya Temukan Dua Pemuda Tenggelam di Danau Toba.

23 September 2025
Dua Warga yang Tenggelam di Danau Toba Belum Ditemukan
Daerah

Dua Warga yang Tenggelam di Danau Toba Belum Ditemukan

23 September 2025
Mahasiswa Ajak Masyarakat Kawal Kinerja Tim Verifikasi Data PPPK Paruh Waktu
Aceh Barat

Mahasiswa Ajak Masyarakat Kawal Kinerja Tim Verifikasi Data PPPK Paruh Waktu

21 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025

Berita Terkini

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.