Minggu, 10 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Maret 2025
Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews.com – Ratusan petani di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menghadapi ancaman gagal panen akibat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Masalah ini diduga terjadi akibat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh distributor pupuk CV Yoland. Rabu (19/2/2025).

Sejumlah kios pengecer, seperti UD Paranginan dan UD Hariara, mengaku tidak dilayani dalam menebus pupuk untuk petani. Kejadian serupa juga dialami oleh kios pupuk lain, seperti UD Usaha Maju, UD Lasma, dan UD Nanci. Sikap arogan pihak distributor ini dinilai menghambat distribusi pupuk kepada kelompok tani.

BeritaTerkait

IMG-20250808-WA0014-1-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
IMG-20250806-WA0031-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

6 Agustus 2025
IMG-20250805-WA0071-120x86 Ratusan Petani di Deli Serdang Terancam Gagal Panen Akibat Dugaan Pungli Distributor Pupuk

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

6 Agustus 2025

Keluhan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, dengan tembusan ke DPRD setempat. Selain itu, kasus ini semakin mencuat setelah seorang wiraswasta, Eduard Gibson Siburian (66), melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Hutang Tagihan/Koreksi Audit BPK tahun 2023 sebesar Rp157.311.180.

Eduard menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Ia menduga tanda tangannya telah dipalsukan oleh Direktur CV Yoland, Marondolan Sianturi. Selain itu, kios pengecer juga diduga dipaksa menyerahkan stempel mereka, yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak distributor.

“Surat tersebut diberikan kepada saya dalam keadaan sudah ditandatangani oleh seseorang bernama Adelia Garvani Santuri, yang mengaku sebagai admin CV Yoland,” ujar Eduard.

Bahkan, asosiasi pengecer pupuk dan pestisida (AP3) Kecamatan Pantai Labu yang diwakili oleh Ketua Hulman Manurung dan Sekretaris Fidel Lumban Batu juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar terhadap kios-kios tanpa bukti tanda terima atau kwitansi.

Baca Juga :  Wapres Gibran Dialog dengan Petani di Langkat, Pj Sekdaprov Sumut Apresiasi

Menanggapi tuduhan tersebut, Marondolan Sianturi membantah telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Ia mengklaim bahwa tagihan yang dijatuhkan kepada Gibson Siburian merupakan hasil audit BPK tahun 2023 yang memang harus dibayar.

“Saya menagih ke kios karena itu adalah hasil audit BPK sebesar Rp157.311.180 yang harus dicicil,” ujarnya.

Ia juga membantah bahwa pupuk dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Enggak benar kalau saya buat tanda tangan palsu. Saya siap memenuhi panggilan polisi besok,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut, Reza, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi kepada distributor terkait koreksi dari BPK.

“Nominal dan tonase yang dikoreksi sudah sesuai dengan pasal 13 – lampiran 5 Syarat dan Ketentuan Umum Surat Perjanjian,” jelasnya tanpa menunjukkan hasil audit BPK tahun 2023 yang membebani kios dan petani.

Kasus ini mencuat di tengah janji Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menindak tegas pengusaha nakal yang merugikan petani. Dalam pidatonya saat HUT Partai Gerindra, Prabowo menegaskan, “Pengusaha bandel cekik petani, lebih baik saya yang cekik kau!”

Namun, kenyataan di lapangan tampaknya bertolak belakang. Petani di Deli Serdang masih terjebak dalam kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat dugaan pungli dan praktik bisnis yang merugikan mereka. Para petani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar distribusi pupuk berjalan lancar dan mereka dapat mempertahankan hasil panennya.(Redaksi)

Tags: Pemalsuan Tanda TanganPetaniPolda sumutPolresta Deli SerdangPresiden PrabowoPungliPupuk Indonesia

Berita Lainnya

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat
Aceh

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba
Hukrim

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Penangkapan, Buktikan Komitmen Profesional Pemberantasan Narkoba

6 Agustus 2025
Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir
Hukrim

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

6 Agustus 2025
Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

5 Agustus 2025
Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam
Hukrim

Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

3 Agustus 2025
Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

3 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

10 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025

Berita Terkini

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

10 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.