Sabtu, 9 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Sumatra Utara

Bawaslu Mandailing Natal Satu-Satunya Perkara Pilkada Sumut yang Berlanjut ke Sidang Pemeriksaan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Maret 2025
Bawaslu Mandailing Natal Satu-Satunya Perkara Pilkada Sumut yang Berlanjut ke Sidang Pemeriksaan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinnews.com | Dari 16 permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara, hanya satu perkara yang dinyatakan berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal dan saat ini memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi dan ahli, serta pemeriksaan dan pengesahan alat bukti tambahan. Kamis (13/2/2025).

Perkara ini terdaftar dengan Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst. Dalam gugatannya, pemohon mendalilkan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan oleh pasangan calon nomor urut 2, Saifullah Nasution dan Atika Azmi, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam gugatan mereka.

BeritaTerkait

Screenshot_20250808_150131_Editor-Lite-120x86 Bawaslu Mandailing Natal Satu-Satunya Perkara Pilkada Sumut yang Berlanjut ke Sidang Pemeriksaan

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

8 Agustus 2025
2025-08-07_13-09-04-120x86 Bawaslu Mandailing Natal Satu-Satunya Perkara Pilkada Sumut yang Berlanjut ke Sidang Pemeriksaan

Dituding Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar, Kades Rugemuk Buka Suara: “Udah Diperiksa, Jangan Dibesar-besarkan”

7 Agustus 2025
Screenshot_20250806_184212_Gallery-120x86 Bawaslu Mandailing Natal Satu-Satunya Perkara Pilkada Sumut yang Berlanjut ke Sidang Pemeriksaan

Dinas LHK Sumut Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

6 Agustus 2025

Selain itu, pemohon juga menyoroti dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga secara nyata mendukung salah satu pasangan calon. Tak hanya itu, pemohon juga mendalilkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 berusaha mempengaruhi pemilih dengan memberikan santunan kepada anak yatim.

Menanggapi dalil-dalil yang diajukan pemohon, pihak tergugat telah menyampaikan jawaban mereka. Sementara itu, pihak terkait serta Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal juga telah memberikan keterangan masing-masing dalam persidangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, Aliaga Hasibuan, yang hadir bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dalil-dalil yang diajukan pemohon telah ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Polda Sumut Akan Gelar Operasi Lilin 2024, Libatkan Ribuan Personel untuk Amankan Nataru

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Mandailing Natal terkait laporan mengenai LHKPN,” ujar Aliaga Hasibuan dalam persidangan.

Atas rekomendasi tersebut, KPU Mandailing Natal juga telah menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat kepada Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal sebagai bentuk respons atas laporan yang diterima.

Setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak, termasuk saksi dan ahli yang diajukan pemohon, tergugat, dan pihak terkait, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk tidak lagi melakukan pemeriksaan tambahan. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan alat bukti tambahan yang diajukan oleh para pihak.

Di akhir persidangan, majelis hakim menyampaikan bahwa tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan. Semua pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, kini tinggal menunggu panggilan untuk mendengarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Sidang ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari, serta anggota Bawaslu lainnya, termasuk Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap, Joko Arief Budiono, Suhadi Sukendar Situmorang, dan Johan Alamsyah. Hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Feri Mulia Siagian, serta Kepala Bagian Hukum dan Humas, Helly Herlinda, yang memberikan dukungan dan supervisi dalam jalannya persidangan.

 

Tags: BawasluSengketa Pilkadasumut

Berita Lainnya

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli
Daerah

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

8 Agustus 2025
Dituding Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar, Kades Rugemuk Buka Suara: “Udah Diperiksa, Jangan Dibesar-besarkan”
Daerah

Dituding Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar, Kades Rugemuk Buka Suara: “Udah Diperiksa, Jangan Dibesar-besarkan”

7 Agustus 2025
Dinas LHK Sumut Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup
Daerah

Dinas LHK Sumut Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

6 Agustus 2025
Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deli Serdang Sehat
Daerah

Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deli Serdang Sehat

5 Agustus 2025
Akses Empat Desa Kini Mulus, Jalan Protokol Tanjung Morawa Diaspal
Daerah

Akses Empat Desa Kini Mulus, Jalan Protokol Tanjung Morawa Diaspal

5 Agustus 2025
Keluhkan Limbah PT Leo Mas, Bupati Deli Serdang Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi
Daerah

Keluhkan Limbah PT Leo Mas, Bupati Deli Serdang Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi

3 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

8 Agustus 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

8 Agustus 2025

Berita Terkini

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

8 Agustus 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

8 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

8 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.