Selasa, 9 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Serahkan Diri Setelah Sempat Buron dalam Kasus Korupsi Rp5,7 Miliar

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
4 Februari 2025
Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Serahkan Diri Setelah Sempat Buron dalam Kasus Korupsi Rp5,7 Miliar
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Sempat ditetapkan DPO oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, IFS menyerahkan diri ke Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (3/2/2025).

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH bahwa mantan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan ini ditetapkan sebagai tersangka Juli 2024 dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. Rp.5.794.500.000.-

BeritaTerkait

IMG-20250906-WA0077-120x86 Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Serahkan Diri Setelah Sempat Buron dalam Kasus Korupsi Rp5,7 Miliar

Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

6 September 2025
Screenshot_20250901_095130_WhatsApp-120x86 Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Serahkan Diri Setelah Sempat Buron dalam Kasus Korupsi Rp5,7 Miliar

Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah

1 September 2025
IMG-20250830-WA0038-120x86 Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Serahkan Diri Setelah Sempat Buron dalam Kasus Korupsi Rp5,7 Miliar

Kejatisu Tangkap Delapan Orang, Korupsi 43 Miliar Lebih Proyek di Batu Bara

30 Agustus 2025

“Setelah sekian lama menghilang, tersangka IFS akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri dan kini telah diamankan oleh Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin, SH,MH menyebutkan bahwa tim penyidik akan segera melanjutkan penyidikan kasus ini.

“Penyerahan diri tersangka merupakan langkah yang kami apresiasi, dan kami memastikan proses hukum berjalan dan untuk pejabat pejabat lain yg ikut menikmati aliran dana tersebut akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Lebih lanjut Kasi Penkum menyampaikan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 % per Desa se Kota Padangsidimpuan TA. 2023 atas nama Tersangka IFS.

“Untuk memudahkan proses penyidikan, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 3 Februari 2025,” kata Adre W Ginting.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp 6,5 M

Sebelumnya, tambah Kasi Penkum, bahwa Kejari Kota Padangsidimpuan telah menetapkan 2 tersangka lainnya, yaitu AN (staff Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan) dan MKS PNS pada BKPSDM Kota Padangsidimpuan.

Tags: Kadis PMDKejatisuKorupsimenyerahkan diriPadang Sidempuan

Berita Lainnya

Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan
Hukrim

Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

6 September 2025
Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah
Hukrim

Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah

1 September 2025
Kejatisu Tangkap Delapan Orang, Korupsi 43 Miliar Lebih Proyek di Batu Bara
Hukrim

Kejatisu Tangkap Delapan Orang, Korupsi 43 Miliar Lebih Proyek di Batu Bara

30 Agustus 2025
Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
Hukrim

Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

30 Agustus 2025
Polisi Tangkap Warga Aceh Besar Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal
Hukrim

Polisi Tangkap Warga Aceh Besar Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal

28 Agustus 2025
Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas
Hukrim

Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

28 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
Satlantas Aceh Barat Operasikan Mobil Keliling Untuk Perpanjangan Sim

Satlantas Aceh Barat Operasikan Mobil Keliling Untuk Perpanjangan Sim

9 September 2025
Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

9 September 2025

Berita Terkini

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
Satlantas Aceh Barat Operasikan Mobil Keliling Untuk Perpanjangan Sim

Satlantas Aceh Barat Operasikan Mobil Keliling Untuk Perpanjangan Sim

9 September 2025
Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

9 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.