Selasa, 23 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2025
Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar || TubinNews.com : Buntut pencopotan Sekda Sulaimi yang dimutasi menjadi staf ahli secara mendadak, Pj Bupati Aceh Besar M Iswanti disomasi oleh kuasa hukum Sulaimi.

Somasi itu tertuang dalam surat kuasa hukum Sulaimi bernomor: 4/ADV/ERA-LF/I/2025 perihal : Somasi/Teguran Hukum yang ditujukan kepada Muhammad Iswanto Pj Bupati Aceh Besar.

BeritaTerkait

IMG-20250923-WA0136-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
WhatsApp-Image-2025-09-22-at-23.56.17_40737db1-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
Screenshot_20250923_012341_Instagram-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!

23 September 2025

Kuasa hukum Sulaimi menerakan Advokat/Penasihat Hukum/Konsultan hukum dari Kantor Hukum ERA LAW FIRM yang beralamat di Jalan Tanjung Utama No. 3, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, 23116, telah menerima Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Januari 2025, bertindak untuk dan atas nama dan mewakili kepentingan hukum kliennya Drs. Sulaimi M.Si. Surat yang ditandatangani oleh salah satunya Erlizar Rusli SH MH tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Sulaimi telah dilantik dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar hanya dalam hitungan menit.

“Setelah diberitahukan kepada yang bersangkutan oleh Pj Bupati Aceh Besar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru yang tanggalnya sama yaitu 20 Desember 2024 bertempat di ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar pada tanggal 17 Januari 2025,” tulis Erlizar.

Erlizar melanjutkan setelah proses pelantikan dalam jabatan baru dan pemberhentian Sulaimi, sebagai Sekda Aceh Besar secara mendadak dan tiba-tiba tanpa diketahui Sulaimi, ia keluar meninggalkan ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar, namun pada saat keluar dan hendak meninggalkan lingkungan ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar, bertemu dan berpapasan dengan inisial Mul di ruang tunggu kantor Pj Bupati.

Baca Juga :  Ketua DPP Aksira Disambut Hangat oleh Wali Kota Langsa Saat Meninjau Hutan Mangrove Terbesar di Indonesia

“Tanpa menaruh curiga sedikitpun saudara Drs. Sulaimi, M.Si, menyalami atau bersalaman dengan Mul dan secara tiba-tiba Mul melontarkan kalimat berupa ancaman dan intimidasi Sulaimi, dengan kalimat “Nyan kah loen peuingat, bek jak kurek-kurek atra kamo lapor bak Polda, yang pah

rukok nyoe ku culok bak babah” (Itu kamu saya ingatkan, jangan korek-korek punya kami lapor ke Polda, nanti rokok ini saya colok dalam mulut),” ujar Erlizar mengutip ancaman Mul terhadap kliennya.

Lalu, kata Erlizar, Sulaimi menanggapinya dengan bertanya, “lapor apa, kapan saya ke polda jangan asal menuduh karena kamu apa tahu tentang keseharian saya?”

Namun, kata Erlizar, perbincangan antara Sulaimi dengan Mul yang semakin meninggi karena adanya ancaman tersebut, dipisahkan atau dilerai oleh salah seorang Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Untuk itu, pihaknya mempertanyakan kapasitas Mul berada di lingkungan kantor Pj Bupati Aceh Besar yang waktunya bertepatan dengan proses pelantikan dalam jabatan baru dan pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar? “apakah sengaja atau tidak, sementara klien kami sendiri tidak mengetahui bahwa pada jam hari dan tanggal tersebut 17 Januari 2025 adalah hari

pemberhentian klien kami sebagai Sekda Aceh Besar. Karena sepengetahuan klien kami Mul bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” bebernya.

Nah, tambah Erlizar, pasca kejadian tersebut kliennya baru sadar dari narasi atau kalimat ancaman yang disampaikan Mul, kliennya menduga Mul adalah pemegang proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Aceh Besar, sehingga merasa takut apabila diketahui oleh Polda dan hal tersebut sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh kliennya.

Atas runutan dugaan tindakan pengancaman terhadap kliennya (Sulaimi-red) yang locus tempus dan locus delicti ancaman tersebut berada di lingkungan kantor bupati, Erlizar meminta Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati Aceh Besar mengklarifikasi permasalahan ini dalam waktu 3 hari setelah surat somasi ini dilayangkan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar dan Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

“Kami meminta kepada Bapak Muhammad Iswanto selaku Pj BupatiAceh Besar untuk memberitahukan kepada Mul karena klien kami tidak memiliki hubungan pekerjaan dan hubungan apapun dengan

yang bersangkutan agar menjumpai klien kami untuk meminta maaf baik secara pribadi dan terbuka melalui media massa, dalam waktu 3 hari sejak

surat ini Saudara terima. Namun apabila hal ini tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik dari Saudara Mul untuk melalukan hal tersebut, maka demi kepentingan hukum klien kami, klien kami didampingi oleh Kuasa Hukumnya akan melaporkan Mul kepada aparat penegak hukum dengan dugaan tindak pidana pengancaman, selain itu juga klien kami akan mengambil langkah hukum keperdataan melalui jalur Pengadilan,” tutup Erlizar yang berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Tags: Aceh besarBuntut Copot Sekda MendadakPj Bupati Aceh Besar Disomasi

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani
Daerah

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!
Daerah

Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!

23 September 2025
Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

22 September 2025
Tim Operasi SAR Nasional Akhirnya Temukan Dua Pemuda Tenggelam di Danau Toba.
Daerah

Tim Operasi SAR Nasional Akhirnya Temukan Dua Pemuda Tenggelam di Danau Toba.

23 September 2025
Dua Warga yang Tenggelam di Danau Toba Belum Ditemukan
Daerah

Dua Warga yang Tenggelam di Danau Toba Belum Ditemukan

23 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.