Kamis, 30 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik

Rahman Syafii by Rahman Syafii
7 Januari 2025
LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik

Foto: Ilustrasi Dana Desa

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Ladang Bisik, Tubinnews.com – Beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kuta Baharu, Aceh Singkil, dihebohkan dengan dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipimpin oleh Kasih Angkat, Kepala Desa Ladang Bisik. Ketidaktransparanan penggunaan dana desa menjadi sorotan, terutama untuk anggaran yang dikeluarkan sejak tahun 2020 hingga 2024.

Data ADD yang menjadi bahan tudingan masyarakat mencatat anggaran sebagai berikut:
– Tahun 2020: Rp 212.778.900
– Tahun 2021: Rp 278.254.700
– Tahun 2022: Rp 268.734.000
– Tahun 2023: Rp 345.592.400
– Tahun 2024: Rp 127.058.000 (tahap II belum dilaksanakan sebesar Rp 162.680.000)

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0027-120x86 LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0013-120x86 LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
result_WhatsApp-Image-2025-01-07-at-12.29.16 LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik
LSM LAKI melakukan klarifikasi ke Kepala Desa Ladang Bisik, Kec, Kuta Baharu, Aceh Singkil terkait dugaan korupsi Dana Desa. (Foto: Istimewa)

Menanggapi isu tersebut, Zikri Basna beserta tim dari LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) turun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi kebenaran dugaan tersebut.

Kepala Desa Ladang Bisik, Kasih Angkat, dalam klarifikasinya menyampaikan kepada LSM LAKI bahwa semua anggaran tahun 2020 dan 2021 telah diaudit oleh pihak berwenang.

“Untuk tahun 2022-2024, angka yang disebutkan itu saya sendiri tidak tahu sumbernya. Kami tidak melakukan pembangunan sebesar itu karena dana desa terbatas,” ujarnya.

WhatsApp-Image-2025-01-07-at-14.17.28 LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik
Pembangunan infrastruktur Jalan Usaha Tani Desa Ladang Bisik, Kec, Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil. (FOTO: Tubinnews/Rahman Syafi’i).

Terkait tudingan pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang dianggap untuk kepentingan pribadi, Kasih menegaskan bahwa jalan tersebut adalah hasil aspirasi masyarakat.

“Jalan ini murni untuk kepentingan masyarakat Desa Ladang Bisik, bukan untuk kepentingan pribadi saya atau keluarga,” tegasnya.

Baca Juga :  Wak Rimba: Harusnya DPRK Simeulue Berani Laporkan PT. Raja Marga, IJP Hingga Korupsi Proyek SPAM ke KPK
WhatsApp-Image-2025-01-07-at-14.33.42 LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik
Normalisa Paret Tahun Anggaran 2023 Desa Ladang Bisik, Kec, Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Tubinnews/Rahman Syafi’i).

Ia juga mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan fasilitas tempat pengajian (TPA). Menurutnya, TPA yang ada merupakan aset pribadi yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pendidikan anak-anak desa.

“Ada gedung TPA lama yang rusak dan tidak digunakan. Saat saya mulai menjabat pada 2020, gedung tersebut diperbaiki dan kini dimanfaatkan sebagai gedung PAUD/TK sekaligus balai pertemuan masyarakat karena keterbatasan fasilitas di desa,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasih Angkat meminta masyarakat untuk selalu berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa jika ada dugaan penyimpangan.

“Kami menghimbau agar masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kecurigaan terkait penggunaan dana desa dapat langsung mengkonfirmasi kepada saya atau perangkat desa setempat. Semua dugaan bisa kami jawab dan selesaikan dengan cara yang baik,” harapnya.

WhatsApp-Image-2025-01-07-at-14.42.33 LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik
Galeri Dokumentasi Kegiatan Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kuta Baharu, Aceh Singkil Tahun 2020-2024. (Foto: Tubinnews/Rahman Syafi’i).

Setelah mendengar penjelasan dari Kepala Desa Ladang Bisik, Zikri Basna menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan klarifikasi yang diperlukan.

“Semua anggaran yang ada di desa telah diinformasikan secara terbuka, baik dalam pelaksanaan pembangunan maupun musyawarah desa (MUSDES). Kami berharap masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” harap Zikri.

Tags: AcehAceh singkilDana DesaKKNKorupsi

Berita Lainnya

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif
Hukrim

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Daerah

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

21 Oktober 2025
Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf, Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja
Hukrim

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.