Selasa, 9 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2025
Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Ketua DPM Universitas Teuku Umar

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat || TubinNews.com :Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU), Dede Rahmad, mengkritik keras keputusan perguruan tinggi yang mendukung pemberian izin konsesi tambang di Aceh Barat. Menurutnya, keputusan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi pilar moral dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membangun masyarakat berkeadilan. Dukungan terhadap izin konsesi tambang jelas bertentangan dengan nilai-nilai ini, karena aktivitas tambang telah terbukti membawa dampak buruk, baik dari segi sosial, lingkungan, maupun keselamatan warga,” ujar Dede Rahmad dalam keterangannya, Selasa (28/1).

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-12-09-pukul-16.17.34_ef77ab19-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025
Juru-Bicara-pemerintah-Aceh-Muhammad-MTA-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

9 Desember 2025
1747468704_682841a0e1d60_xhg3PtCncv4ReXaWXBra-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Perbaikan Jalan di Kecamatan Teupah Barat Minim Rambu, Pengendara Keluhkan Risiko Keselamatan

9 Desember 2025

Dede menegaskan, kejadian tragis akibat kecelakaan truk pengangkut material tambang yang menewaskan seorang warga beberapa waktu lalu seharusnya menjadi peringatan serius. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas tambang di Aceh Barat.

“Insiden tersebut bukan hanya sekadar kecelakaan, tetapi potret nyata dari dampak buruk yang ditimbulkan tambang terhadap masyarakat. Perguruan Tinggi tidak semestinya terjebak dalam arus kapitalisme yang mengabaikan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Dede juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam berbasis keberlanjutan. Ia mendorong agar institusi pendidikan tinggi lebih berfokus pada riset dan inovasi di bidang energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai solusi atas tantangan energi dan lingkungan.

Baca Juga :  Kajari Aceh Barat Tetapkan Lima ASN Jadi Tersangka Korupsi

“Dukungan terhadap konsesi tambang jelas melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan semua pihak menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem. Perguruan Tinggi seharusnya menjadi motor penggerak riset inovatif dan mengedepankan energi terbarukan, bukan malah mendukung eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat luas,” ungkapnya.

Dede juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau segelintir pihak.

“DPM UTU siap berdiri bersama masyarakat untuk mengawal isu-isu ini. Kami mendesak perguruan tinggi untuk mengkaji ulang keputusannya dan kembali pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan situasi yang semakin kompleks ini, Dede berharap semua pihak, terutama perguruan tinggi, dapat bersikap bijak dan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat Aceh Barat.

Tags: Aceh BaratKritik Dukungan Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025
Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

9 Desember 2025
Perbaikan Jalan di Kecamatan Teupah Barat Minim Rambu, Pengendara Keluhkan Risiko Keselamatan
Daerah

Perbaikan Jalan di Kecamatan Teupah Barat Minim Rambu, Pengendara Keluhkan Risiko Keselamatan

9 Desember 2025
Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Klarifikasi Pernyataan Menteri ESDM Terkait Normalisasi Listrik di Aceh

8 Desember 2025
Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh
Aceh

Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

8 Desember 2025
Harga Tebus Pupuk Subsidi di Simeulue Masih di Atas HET, Capai Rp135.000/Karung 50 Kg
Daerah

Harga Tebus Pupuk Subsidi di Simeulue Masih di Atas HET, Capai Rp135.000/Karung 50 Kg

6 Desember 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025
Breaking News: Gempa berkekuatan M 5,4  Guncang Simeulue, Aceh

Breaking News: Gempa berkekuatan M 5,4  Guncang Simeulue, Aceh

9 Desember 2025
Nurul Fikri Peduli Aceh, Salurkan 1 Ton Bantuan untuk Bencana Banjir

Nurul Fikri Peduli Aceh, Salurkan 1 Ton Bantuan untuk Bencana Banjir

9 Desember 2025
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

9 Desember 2025

Berita Terkini

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025
Breaking News: Gempa berkekuatan M 5,4  Guncang Simeulue, Aceh

Breaking News: Gempa berkekuatan M 5,4  Guncang Simeulue, Aceh

9 Desember 2025
Nurul Fikri Peduli Aceh, Salurkan 1 Ton Bantuan untuk Bencana Banjir

Nurul Fikri Peduli Aceh, Salurkan 1 Ton Bantuan untuk Bencana Banjir

9 Desember 2025
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

9 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.