Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2025
Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Ilustrasi Penyekapan. (Foto: Radarbekasi.id).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar, Tubinnews.com – Seorang wanita berinisial NKH (21) asal Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur diduga disekap dan dipekerjakan open BO di salah satu rumah sekitaran Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar selama 14 hari.

Gabungan personel Polsek Krueng Barona Jaya dan Polsek Ulee Kareng kemudian mengamankan korban dan tiga pria terduga pelaku penyekapan berinisial AH (20), AS (25) dan F (17) yang semuanya warga setempat, Selasa (14/1/2025).

BeritaTerkait

IMG-20260122-WA0096-120x86 Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Jadi Korban Penyekapan, Wanita Muda Dipaksa Jalani Open BO di Aceh Besar

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi menjelaskan, pihaknya mengamankan korban dan pelaku usai Polsek Ulee Kareng menerima aduan masyarakat (Dumas) melalui WA Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh.

“Personel gabungan kemudian mengamankan dan pelaku ke Mako Polsek Krueng Barona Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Julpandi, Senin (20/1/2025), Seperti dikutip dari laman Tribratanews.

Kapolsek Krueng Barona Jaya itu menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban bahwa dia dihubungi melalui handphone oleh pria berinisial AS untuk datang ke Banda Aceh, tujuannya mencari kerja sebagai pelaku open BO atau menjual diri melalui aplikasi MiChat.

Sesampainya di rumah pelaku, korban diinapkan selama dua pekan atau lebih kurang 14 hari dan melakukan transaksi open BO dengan tarif bervariasi yakni Rp 400.000, Rp 800.000 dan Rp 1.000.000.

“Dengan memberikan tips atau komisi kepada tiga pelaku penyekapan sebesar Rp 50.000 per pelanggan dan membayar sewa tempat sebesar Rp.200.000 per hari kepada pemilik tempat berinisial AH,” jelas Iptu Julpandi.

Baca Juga :  DPW Muda Seudang Aceh Barat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Melalui Posko Tanggap Darurat BPBD

“Korban disekap di tempat tersebut selama lebih kurang 14 hari tanpa diizinkan keluar rumah. Segala keperluan konsumsi disediakan oleh tiga pelaku,” tambahnya.

Korban kemudian melayani setiap pelanggan yang dibawa oleh ketiga pelaku, mereka bertugas mencari pelanggan open BO untuk dibawa ke lokasi penyekapan di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya.

“Adapun pelaku melakukan open BO sudah lebih dari 10 kali,” ungkap Iptu Julpandi.

Dari kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan seperti handphone korban dan dompet milik terduga pelaku AS bersamaan ATM , NPWP, SIM C, SIM A, kartu VISA.

Setelah mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktek prostitusi online di Kecamatan Krueng Barona Jaya, pihak Polsek kemudian menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan pihak Sat Reskrim mengembalikan warga tersebut kepada perangkat gampong kecamatan setempat.

Namun warga yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatan tersebut pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat perangkat gampong menunggu waktu untuk duduk rapat sidang adat sanksi gampong.

Perangkat gampong kemudian menyerahkan kasus tersebut ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses sesuai Qanun yang berlaku di Aceh.

“Sekira pukul 11.30 WIB bertempat di Halaman Polsek Krueng Barona Jaya, pihak aparatur desa menyerahkan kasus tersebut ke WH Aceh Besar untuk menjalani proses hukum yang berlaku sesuai Qanun Aceh,” pungkasnya.

Tags: AcehAceh besarOpen BO

Berita Lainnya

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS
News

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial