Senin, 4 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2025
Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Ketua DPM Universitas Teuku Umar

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat || TubinNews.com :Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU), Dede Rahmad, mengkritik keras keputusan perguruan tinggi yang mendukung pemberian izin konsesi tambang di Aceh Barat. Menurutnya, keputusan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi pilar moral dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membangun masyarakat berkeadilan. Dukungan terhadap izin konsesi tambang jelas bertentangan dengan nilai-nilai ini, karena aktivitas tambang telah terbukti membawa dampak buruk, baik dari segi sosial, lingkungan, maupun keselamatan warga,” ujar Dede Rahmad dalam keterangannya, Selasa (28/1).

BeritaTerkait

Screenshot_20250804_155111_Gallery-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu : Selamat Bertanding

4 Agustus 2025
IMG-20250804-WA0011-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

4 Agustus 2025
IMG-20250803-WA0010-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025

Dede menegaskan, kejadian tragis akibat kecelakaan truk pengangkut material tambang yang menewaskan seorang warga beberapa waktu lalu seharusnya menjadi peringatan serius. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas tambang di Aceh Barat.

“Insiden tersebut bukan hanya sekadar kecelakaan, tetapi potret nyata dari dampak buruk yang ditimbulkan tambang terhadap masyarakat. Perguruan Tinggi tidak semestinya terjebak dalam arus kapitalisme yang mengabaikan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Dede juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam berbasis keberlanjutan. Ia mendorong agar institusi pendidikan tinggi lebih berfokus pada riset dan inovasi di bidang energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai solusi atas tantangan energi dan lingkungan.

Baca Juga :  Oknum LSM Punya Kartu Pers Ditangkap Usai Peras Kepala Sekolah di Padang Lawas

“Dukungan terhadap konsesi tambang jelas melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan semua pihak menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem. Perguruan Tinggi seharusnya menjadi motor penggerak riset inovatif dan mengedepankan energi terbarukan, bukan malah mendukung eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat luas,” ungkapnya.

Dede juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau segelintir pihak.

“DPM UTU siap berdiri bersama masyarakat untuk mengawal isu-isu ini. Kami mendesak perguruan tinggi untuk mengkaji ulang keputusannya dan kembali pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan situasi yang semakin kompleks ini, Dede berharap semua pihak, terutama perguruan tinggi, dapat bersikap bijak dan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat Aceh Barat.

Tags: Aceh BaratKritik Dukungan Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Berita Lainnya

Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu : Selamat Bertanding
Breaking News

Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu : Selamat Bertanding

4 Agustus 2025
Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan
Breaking News

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

4 Agustus 2025
Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Bahas Pembangunan Irigasi Lhok Guci

3 Agustus 2025
AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait
Daerah

AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Tertibkan Aset Daerah dan Evaluasi Pejabat Terkait

3 Agustus 2025
Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam
Hukrim

Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

3 Agustus 2025
Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dukung Progam Pangan Nasional 

3 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

4 Agustus 2025
Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher

Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher

4 Agustus 2025
Sabang Night Run 2025 Siap Digelar, Perpaduan Olahraga, Hiburan, dan Promosi Wisata

Sabang Night Run 2025 Siap Digelar, Perpaduan Olahraga, Hiburan, dan Promosi Wisata

4 Agustus 2025
Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu : Selamat Bertanding

Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu : Selamat Bertanding

4 Agustus 2025

Berita Terkini

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

4 Agustus 2025
Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher

Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher

4 Agustus 2025
Sabang Night Run 2025 Siap Digelar, Perpaduan Olahraga, Hiburan, dan Promosi Wisata

Sabang Night Run 2025 Siap Digelar, Perpaduan Olahraga, Hiburan, dan Promosi Wisata

4 Agustus 2025
Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu : Selamat Bertanding

Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu : Selamat Bertanding

4 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga

4 Agustus 2025
Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher

Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher

4 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.