Senin, 11 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, DPO Terpidana Perambah Hutan di Tanjung Merawa

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
23 Januari 2025
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, DPO Terpidana Perambah Hutan di Tanjung Merawa

Tim Tabur Kejati Sumut yang dipimpin Asisten Intelijen Andri Ridwan, berhasil mengamankan seorang DPO Terpidana perambah kawasan hutan dirumahnya di Perumahan Mega Mansion, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Rabu (22/1/2025). (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,Tubinnews.com | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Asisten Intelijen Andri Ridwan, SH,MH berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana perambah kawasan hutan atas nama Juara Tamba dirumahnya di Perumahan Mega Mansion Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/1/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Kamis (23/1/2025) pada saat diamankan terpidana melakukan perlawanan, namun tim berhasil mengamankan terpidana dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan menjalani hukumannya.

BeritaTerkait

Screenshot_20250810_154956_Gallery-120x86 Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, DPO Terpidana Perambah Hutan di Tanjung Merawa

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025
IMG-20250810-WA0012-120x86 Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, DPO Terpidana Perambah Hutan di Tanjung Merawa

Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan

10 Agustus 2025
Screenshot_20250810_003921_Instagram-120x86 Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, DPO Terpidana Perambah Hutan di Tanjung Merawa

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

9 Agustus 2025

Terpidana ini, lanjut Adre terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 19 (1) Jo Pasal 40 (1) UU RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.25 K/Pud.Sus-LH/2024 yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka tim Jaksa eksekutor melakukan pemanggilan terhadap terpidana tetapi tidak pernah hadir dan hingga ditetapkan DPO sejak Oktober 2024 oleh Kejari Padang Lawas,” papar Adre.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa putusan di tingkat Pengadilan Negeri Sibuhuan, terpidana dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp50 juta dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana 1 bulan kurungan.

Baca Juga :  Kemana Dinas SDABMBK Kota Medan? Lubang Jalan di Kelurahan Kesawan Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Kemudian di tingkat PT Medan, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dan denda sejumlah Rp50 juta dan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana selama 1 bulan kurungan.

Terpidana diserahkan langsung oleh Kasi E pada Bidang Intelijen Husairi, SH,MH kepada Kasi Pidum Kejari Padang Lawas Christian Sinulingga, SH,MH didampingi Jaksa Penuntut Umum dan langsung dibawa ke Kejari Padang Lawas untuk selanjutnya menjalani hukuman.(Red)

Tags: DpoJuara TambaKejatisuPerambah hutanTanjung Merawa

Berita Lainnya

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman
Breaking News

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025
Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan
News

Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan

10 Agustus 2025
Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat
Breaking News

Driver Ojol Kembali Jadi Korban Begal, Warga : Medan Gawat

9 Agustus 2025
Driver Ojol Selamat Usai Lompat dari Mobil Saat Dibegal, Satu Pelaku Ditangkap Warga
Breaking News

Driver Ojol Selamat Usai Lompat dari Mobil Saat Dibegal, Satu Pelaku Ditangkap Warga

9 Agustus 2025
Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal
Breaking News

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Olah TKP Temuan Mayat Remaja, Tim Gabungan Dalami Penyebab Kematian
News

Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Olah TKP Temuan Mayat Remaja, Tim Gabungan Dalami Penyebab Kematian

8 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

10 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025

Berita Terkini

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

Biru Biru dan Deli Serdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata

10 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

10 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

10 Agustus 2025
PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

PENCARIAN DUA WARGA HANYUT DI SUNGAI BELUMAI DESA LIMAU MANIS BERLANJUT

10 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.