Selasa, 21 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Sumut: Perkara Pencurian oleh Tukang Las Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
23 Januari 2025
Kejati Sumut: Perkara Pencurian oleh Tukang Las Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Idianto, SH, MH, bersama jajaran, menggelar ekspose perkara dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) melalui video conference di Kantor Kejati Sumut, Kamis (23/1/2025). Perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Belawan disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH, menjelaskan bahwa perkara tersebut melibatkan tersangka Jimmy Ferdian alias Jimmy, seorang tukang las yang mencuri dua unit baterai dan dongkrak milik Tonny Siahaan.

BeritaTerkait

IMG-20251020-WA0047-120x86 Kejati Sumut: Perkara Pencurian oleh Tukang Las Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
IMG-20250718-WA0014-120x86 Kejati Sumut: Perkara Pencurian oleh Tukang Las Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025
Screenshot_20251014_202203_Gallery-120x86 Kejati Sumut: Perkara Pencurian oleh Tukang Las Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

16 Oktober 2025

Insiden pencurian terjadi pada Selasa, 12 November 2024, di Gudang Marga Silima, tempat penitipan truk milik Tonny Siahaan. Jimmy, yang saat itu bekerja di gudang, mengambil dua unit baterai merek Hybrid N 70Z dan sebuah dongkrak berkapasitas 50 ton tanpa izin. Barang-barang tersebut kemudian dijual kepada orang tak dikenal dengan total nilai Rp355.000.

Aksi Jimmy terekam CCTV dan disaksikan oleh beberapa saksi di lokasi.

Korban, Tonny Siahaan, bersama warga berhasil menangkap Jimmy setelah upaya pelarian yang berulang kali dilakukan tersangka. Perkara ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan.

Dalam proses hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan menawarkan mediasi sebagai bentuk pendekatan humanis. Mediator berhasil mempertemukan korban dan tersangka, yang ternyata memiliki hubungan kerja.

Jimmy, yang mengakui kesalahannya, meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Tonny Siahaan pun memaafkan Jimmy, dan hubungan keduanya kembali pulih.

Baca Juga :  Kejati Sumut Amankan 2 Tersangka Terduga Korupsi Pemotongan Dana BOS SMA/SMK Se-Kabupaten Batubara

“Perdamaian ini mengembalikan keadaan seperti semula dan memperbaiki hubungan antara bos dan karyawan,” ungkap Adre.

Kejati Sumut menilai bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif adalah langkah yang tepat dalam kasus ini. Pendekatan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku untuk memperbaiki diri.

“Pendekatan ini adalah wujud nyata dari penegakan hukum yang humanis, di mana perdamaian menjadi tujuan utama,” pungkas Adre.

Perkara ini menjadi contoh keberhasilan penerapan keadilan restoratif di Sumatera Utara, mengedepankan kemanusiaan tanpa mengesampingkan hukum yang berlaku.(Red)

 

 

Tags: BengkelKejatisupencurianPerdamaianrestorasi Justice

Berita Lainnya

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf, Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja
Hukrim

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap
Hukrim

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

16 Oktober 2025
Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa
Hukrim

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

8 Oktober 2025
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu
Hukrim

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa
Hukrim

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

2 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

20 Oktober 2025

Berita Terkini

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

20 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.