Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
4 Desember 2024
Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh,Tubinnews.com | Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, yang diwakili Plh. Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, M. Syakir, membuka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Aceh Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Selasa, 3/12/2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas penerapan SPM di provinsi Aceh dan sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, M. Syakir menegaskan pentingnya peran gubernur dalam membina dan mengawasi penerapan SPM di wilayahnya sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. “Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat untuk memastikan implementasi SPM berjalan optimal di kabupaten/kota. Hal ini penting agar pelayanan dasar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Syakir.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-03-10-at-13.56.38-120x86 Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
IMG-20260308-WA0009-e1772954946694-120x86 Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a

8 Maret 2026
IMG-20260306-WA0003-120x86 Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

Polda Aceh Apresiasi Peran Pers dalam Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026

Rapat ini menjadi salah satu upaya pelatihan dan pembinaan pemerintah Aceh, merujuk pada surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah terkait pelaporan penerapan SPM (eSPM) untuk Triwulan III Tahun 2024. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh beberapa kabupaten/kota di Aceh.

“Beberapa daerah masih perlu memperbaiki laporannya. Misalnya, Kabupaten Pidie belum melaporkan pembentukan Tim Penerapan SPM, dan Simeulue yang belum mengunggah tahapan SPM ke aplikasi eSPM. Meski begitu, kami mengapresiasi Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam yang telah menindaklanjuti laporan penganggaran SPM pada Triwulan IV,” ujar M. Syakir.

Ia juga menyebutkan, enam daerah lain yaitu Aceh Tenggara, Pidie, Simeulue, Pidie Jaya, Lhokseumawe, dan Subulussalam, masih perlu menyusun rencana aksi penerapan SPM. “Kita melihat ada peningkatan capaian SPM dari Triwulan I hingga Triwulan III. Namun, target untuk Triwulan IV harus ditingkatkan agar bisa mencapai kategori Tuntas Paripurna, yaitu 100 persen,” tambahnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Panen Raya Padi Seluas 80 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

M. Syakir meminta seluruh bagian pemerintahan dan SKPK pengampu SPM untuk mempercepat pelaporan penerapan SPM Triwulan IV di aplikasi eSPM, dengan tenggat waktu hingga 20 Januari 2025. Ia juga mendorong adanya koordinasi berkala dan evaluasi oleh Inspektorat terhadap pemenuhan target dan pencapaian SPM.

“Sinergitas dan kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan agar standar pelayanan minimal ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal ini berjalan baik,” ujar Syakir.(Red)

Tags: AcehMuhammad DiwarsyahSekda

Berita Lainnya

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda
Pemerintahan

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a

8 Maret 2026
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto saat membuka kegiatan buka bersama. (Dok/Ist)
Pemerintahan

Polda Aceh Apresiasi Peran Pers dalam Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026
Kodim 0208/AS Mulai Pembangunan Jembatan Bailey di Medang Deras
Pemerintahan

Kodim 0208/AS Mulai Pembangunan Jembatan Bailey di Medang Deras

6 Maret 2026
Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026
Pemerintahan

Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

4 Maret 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Tukka
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Tukka

3 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial