Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Redaksi by Redaksi
7 Desember 2024
Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen meluncurkan secara serentak 23 Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam 23 kecamatan di wilayah hukum Polres Pidie. Seremoni peluncuran KBN tersebut dipusatkan di Kantor Camat Desa Lhok Igeuh, Kecamatan Tiro, Pidie, Jumat, 6 Desember 2024

Shobarmen menyampaikan, peluncuran 23 KBN secara serentak dalam 23 kecamatan di Wilkum Polres Pidie merupakan wujud dukungan Polda Aceh terhadap Program Asta Cita Presiden RI.

BeritaTerkait

IMG-20260221-WA0027-e1772691466726-120x86 Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
IMG-20260224-WA0020-120x86 Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
IMG-20260224-WA0014-120x86 Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026

Dalam kesempatan itu, ia juga berterima kasih kepada ka BNN, Forkopimda Kabupaten, Kapolres Pidie, Camat, dan para Keuchik, serta panitia yang telah mendukung sepenuhnya, sehingga launching 23 KBN secara serentak di Pidie berjalan sesuai rencana.

“Mewakili Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, saya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Kapolda juga berpesan agar jajaran terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, sehingga KBN dapat terbentuk dan menjadi wadah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” kata Shobarmen.

Ia menyatakan, narkoba tidak ada sisi baiknya. Jika dilihat dari sisi sosial, pengguna atau pengedar narkoba sulit diterima di lingkungan masyarakat, dari sisi kesehatan juga demikian, tidak sehat baik fisik maupun mentalnya.

“Pengguna atau pengedar narkoba tidak ada sisi baiknya, bahkan yang terlibat dapat dihukum hingga 20 tahun penjara, seumur hidup, dan hukuman mati. Dari segi ekonomi juga banyak mudaratnya dan berpotensi menjadi pemicu permasalahan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

Jadi kesimpulannya, pembentukan dan peluncuran KBN ini merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba dengan membentuk beberapa satgas, yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Represif. Satgas-satgas tersebut nantinya diberi kewenangan untuk mendeteksi dan menyampaikan untuk ditindaklanjuti.

“Narkoba adalah musuh berat kita bersama, tetapi jangan kalah. Karena orang salah pasti takut dengan orang benar,” kata Shobarmen, di hadapan ratusan undangan.

Di samping itu, ia menilai masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika—zat atau bahan baku narkotika. Masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab memberikan informasi jika melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Nantinya, masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan narkotika atau peredarannya dapat melaporkan kepada pejabat berwenang, yaitu Polisi dan BNN,” ujarnya.

Shobarmen juga mengulas tentang tata cara pencegahan penyalahgunaan narkotika agar peredarannya tidak semakin meluas. Pencegahan tersebut bisa dilakukan dengan pendekatan baik kepada orang yang diduga pengedar, pemakai, maupun keluarga yang bersangkutan.

Kemudian, kata dia lagi, untuk memberantas narkotika juga ada beberapa cara, misalnya dengan memutus mata rantai pemasok mulai dari jaringan kurir, pengedar, bandar, sampai ke produsen (supply reduction).

“Dengan memutus mata rantai pecandu atau pengguna (demand reduction) dan pendekatan untuk mengurangi dampak terkait pengguna narkotika (harm reduction),” demikian, kata Shobarmen.

Tags: KAmpung Bebas NarkobaPolda aceh

Berita Lainnya

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026
Hukrim

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba
Hukrim

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba

24 Februari 2026
Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI Tuai Sorotan Anggota DPR
Hukrim

Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI Tuai Sorotan Anggota DPR

22 Februari 2026
Proyek di Deli Serdang Dilaporkan ke KPK Satu Tahun Kepemimpinan Bupati
Hukrim

Proyek di Deli Serdang Dilaporkan ke KPK Satu Tahun Kepemimpinan Bupati

22 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial