Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, memberikan keterangan terkait kasus tersebut dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu serta timbangan digital. Rabu (18/12/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar, Tubinews.com – Seorang perempuan muda berinisial RF (20), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Selasa (19/11/2024).

RF kedapatan menyelundupkan dua kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper merah muda saat hendak terbang ke Tangerang.

BeritaTerkait

Desain-tanpa-judul-1-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
IMG-20250815-WA0009-350x350-1-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
IMG-20250814-WA0058-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid

14 Agustus 2025

Setelah menerima laporan dari petugas bandara, tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh langsung menangkap RF dan mengamankan barang bukti. Polisi bersama Bea Cukai Banda Aceh dan Medan kemudian melakukan pengembangan kasus, yang berhasil menangkap dua tersangka lainnya, I (24) dan M (24), di Medan, Sumatera Utara.

“Kedua tersangka ini merupakan warga Aceh Timur. Mereka ditangkap di sebuah rumah makan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (18/12/2024).

Pengakuan RF dan Peran Para Tersangka

Dalam pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, RF mengaku direkrut oleh I sebagai pembawa sabu, sementara M berperan sebagai pengontrol. RF juga mengungkap keberadaan dalang utama sindikat ini, yakni seorang pria berinisial K, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui barang haram tersebut berasal dari Medan, dimana RF bersama I mengambilnya di Jalan Teladan, Kota Medan, atas perintah K, dengan menggunakan kode tertentu.

Masing-masing tersangka memiliki tugas berbeda, RF sebagai pembawa sabu, I sebagai perekrut, M sebagai pengontrol, dan K sebagai pemberi perintah.

Motif dan Imbalan yang di Dapat

Baca Juga :  Tim Patroli Kodam I/BB Bubarkan Tawuran Geng Motor di Medan, Dua Remaja Diamankan

RF dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke Tangerang. Sementara itu, M menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dari K, yang kemudian dibagi kepada RF sebesar Rp 3 juta dan I sebesar Rp 1 juta. Sisa uang digunakan oleh M untuk keperluannya sendiri.

“RF mengaku sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Jakarta sesuai perintah M,” tambah Kombes Pol Fahmi.

Kasus ini membuat polisi membongkar sindikat narkoba yang diduga baru pertama kali beraksi. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), serta Pasal 115 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Denda yang dikenakan paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Fahmi.

Sementara itu, tersangka utama, K, masih menjadi buron. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama yang diduga menjadi otak penyelundupan sabu dari Aceh ke Tangerang.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan sindikat narkotika dapat terungkap,” tutup Fahmi.

Tags: Aceh besarKurir narkobanarkobaSIMWanita muda

Berita Lainnya

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80
Hukrim

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba
Hukrim

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid
Hukrim

Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid

14 Agustus 2025
Aksi Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Medan di Jalan Jamin Ginting
Hukrim

Aksi Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Medan di Jalan Jamin Ginting

14 Agustus 2025
Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

11 Agustus 2025
Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Medan, Masyarakat Resah
Hukrim

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Medan, Masyarakat Resah

11 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.