Rabu, 15 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, memberikan keterangan terkait kasus tersebut dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu serta timbangan digital. Rabu (18/12/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar, Tubinews.com – Seorang perempuan muda berinisial RF (20), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Selasa (19/11/2024).

RF kedapatan menyelundupkan dua kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper merah muda saat hendak terbang ke Tangerang.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-10-08-at-12.06.26_7c7a44d0-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

8 Oktober 2025
WhatsApp-Image-2025-09-29-at-18.38.19_a4a53400-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

29 September 2025
IMG-20250925-WA0055-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu

25 September 2025

Setelah menerima laporan dari petugas bandara, tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh langsung menangkap RF dan mengamankan barang bukti. Polisi bersama Bea Cukai Banda Aceh dan Medan kemudian melakukan pengembangan kasus, yang berhasil menangkap dua tersangka lainnya, I (24) dan M (24), di Medan, Sumatera Utara.

“Kedua tersangka ini merupakan warga Aceh Timur. Mereka ditangkap di sebuah rumah makan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (18/12/2024).

Pengakuan RF dan Peran Para Tersangka

Dalam pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, RF mengaku direkrut oleh I sebagai pembawa sabu, sementara M berperan sebagai pengontrol. RF juga mengungkap keberadaan dalang utama sindikat ini, yakni seorang pria berinisial K, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui barang haram tersebut berasal dari Medan, dimana RF bersama I mengambilnya di Jalan Teladan, Kota Medan, atas perintah K, dengan menggunakan kode tertentu.

Masing-masing tersangka memiliki tugas berbeda, RF sebagai pembawa sabu, I sebagai perekrut, M sebagai pengontrol, dan K sebagai pemberi perintah.

Motif dan Imbalan yang di Dapat

RF dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke Tangerang. Sementara itu, M menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dari K, yang kemudian dibagi kepada RF sebesar Rp 3 juta dan I sebesar Rp 1 juta. Sisa uang digunakan oleh M untuk keperluannya sendiri.

Baca Juga :  Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

“RF mengaku sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Jakarta sesuai perintah M,” tambah Kombes Pol Fahmi.

Kasus ini membuat polisi membongkar sindikat narkoba yang diduga baru pertama kali beraksi. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), serta Pasal 115 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Denda yang dikenakan paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Fahmi.

Sementara itu, tersangka utama, K, masih menjadi buron. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama yang diduga menjadi otak penyelundupan sabu dari Aceh ke Tangerang.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan sindikat narkotika dapat terungkap,” tutup Fahmi.

Tags: Aceh besarKurir narkobanarkobaSIMWanita muda

Berita Lainnya

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa
Hukrim

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

8 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Hukrim

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

29 September 2025
Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu
Hukrim

Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu

25 September 2025
Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban
Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban

23 September 2025
Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi
Hukum

Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi

23 September 2025
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

18 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025

Berita Terkini

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.