Selasa, 9 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024

Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap salah satu terpidana pelanggar syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu (18/12/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews.com – Sebanyak enam orang terpidana pelanggar syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, pada Rabu (18/12/2024).

Eksekusi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20250909-WA0110-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

9 September 2025
IMG-20250906-WA0077-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

6 September 2025
Screenshot_20250901_095130_WhatsApp-120x86 Enam Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh

Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah

1 September 2025

Roslina A Djalil, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP-WH Banda Aceh, menjelaskan bahwa para terpidana berasal dari kasus yang berbeda. Empat di antaranya terbukti bersalah dalam kasus judi online, satu orang dalam kasus khamar (minuman keras), dan satu orang lainnya terkait pelecehan seksual.

“Sebelum eksekusi dilakukan, seluruh terpidana telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka layak untuk menerima hukuman,” ujar Roslina.

Dalam kesempatan tersebut, Roslina mengingatkan masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti judi online, konsumsi khamar, dan pelecehan seksual.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kehormatan orang lain,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas positif yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain, guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bermartabat.

Eksekusi cambuk ini, menurut Roslina, merupakan pengingat bahwa syariat Islam tetap ditegakkan di Aceh. Penegakan hukum ini bertujuan menjaga norma dan kesucian masyarakat dari perbuatan yang dianggap maksiat dalam agama Islam.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa hukum ini diterapkan untuk kebaikan bersama, agar tercipta kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat di Kota Banda Aceh,” tutupnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Bangunan PKL di Jalan Syiah Kuala, Pedagang: Kami Hanya Cari Nafkah

 

 

Tags: Cambuk di Banda AcehSatpol ppWH

Berita Lainnya

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Aceh

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

9 September 2025
Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan
Hukrim

Eks Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Negeri 1 Pancur Batu Ditahan

6 September 2025
Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah
Hukrim

Aksi Maling Sepeda Motor di Kota Medan Terekam CCTV Membuat Resah

1 September 2025
Kejatisu Tangkap Delapan Orang, Korupsi 43 Miliar Lebih Proyek di Batu Bara
Hukrim

Kejatisu Tangkap Delapan Orang, Korupsi 43 Miliar Lebih Proyek di Batu Bara

30 Agustus 2025
Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
Hukrim

Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

30 Agustus 2025
Polisi Tangkap Warga Aceh Besar Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal
Hukrim

Polisi Tangkap Warga Aceh Besar Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal

28 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

9 September 2025
Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

9 September 2025
Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025

Berita Terkini

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

9 September 2025
Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

9 September 2025
Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

9 September 2025
Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

Lapas Sinabang Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Nasional

9 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.