Selasa, 21 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Viral Komentar Netizen Dalam Pengungkapan Uang Senilai RP.288 Miliar Oleh Kejagung 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
4 Desember 2024
Viral Komentar Netizen Dalam Pengungkapan Uang Senilai RP.288 Miliar Oleh Kejagung 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta,Tubinnews.com | Viral komentar netizen dalam pengungkapan uang senilai Rp.288 Miliar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di media sosial, Rabu (04/12/2024.

Terlihat di dalam vidio akun @Okymhd kejaksaan Agung (Kejagung) menyita kembali aset berupa uang senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) diketahui pada Rabu 3 Desember 2024.

BeritaTerkait

IMG-20251020-WA0027-120x86 Viral Komentar Netizen Dalam Pengungkapan Uang Senilai RP.288 Miliar Oleh Kejagung 

Pangdam  I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

21 Oktober 2025
IMG-20251007-WA0046-120x86 Viral Komentar Netizen Dalam Pengungkapan Uang Senilai RP.288 Miliar Oleh Kejagung 

Bupati Deli Serdang Minta Bongkar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

7 Oktober 2025
Screenshot_20250827_234252_Video-Player-120x86 Viral Komentar Netizen Dalam Pengungkapan Uang Senilai RP.288 Miliar Oleh Kejagung 

Demo DPRD Sumut Hari Kedua Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

27 Agustus 2025

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa penyitaan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group.

Dalam kasus tersebut, kata dia, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka, yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka korporasi untuk tindak pidana korupsi dan TPPU, yakni PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU, dan PT KAT serta tersangka korporasi kasus dugaan TPPU, yaitu PT Asset Pacific.

“Lima perusahaan perkebunan tersebut secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan, tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau,” ucapnya.

Hasil kejahatan tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations yang merupakan perusahaan holding perkebunan dari lima perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Muallem Hapus Sistem Barcode di SPBU Aceh

“Oleh PT Darmex Plantations, uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik Saudara RI dengan jumlah uang Rp288 miliar,” kata dia.

Qohar mengungkapkan bahwa penyidik menduga RI, yang saat ini statusnya masih sebagai saksi, adalah mantan saudara ipar Surya Darmadi.

“Ada indikasi itu sehingga namanya dipakai untuk mengalihkan atau menyamarkan uang ini, kemudian kami lakukan penyitaan,” ujarnya.

Terhadap tersangka PT Darmex Plantations, disangkakan melanggar Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Kejagung telah empat kali menyita aset uang tunai terkait kasus Duta Palma yang senilai sekitar Rp450 miliar, Rp372 miliar, dan Rp301 miliar.

Dengan adanya penyitaan baru senilai Rp288 miliar ini, diperkirakan total aset yang telah disita senilai sekitar Rp1,4 triliun.

Dari sekilan banyaknya komentar Netizen melihat miliaran uang dalam pengungkapan tersebut begini kata netizen seluruh indonesia menambah narasi hingga aneh aneh.

Akun Juli Juliarsih mengatakan ” Bisa bayar hutang negara itu biar enggak memblidak terus menerus,”Tulisnya.

Ranu Aprilio “Anjay PT Duta Palma Gruop ini di daerahku”Tulisnya.

Hany Setiani ” Pak pinjam 10 juta buat benerin rumahku” Tulisnya.(Red)

 

 

Tags: KejagungKomentar Netizenmedia sosialUang Senilai RP.288 Miliar

Berita Lainnya

Pangdam  I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional
Breaking News

Pangdam  I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

21 Oktober 2025
Bupati Deli Serdang Minta Bongkar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek
Breaking News

Bupati Deli Serdang Minta Bongkar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

7 Oktober 2025
Demo DPRD Sumut Hari Kedua Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat
Breaking News

Demo DPRD Sumut Hari Kedua Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

27 Agustus 2025
Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan
Breaking News

Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan

31 Juli 2025
GMDS Tuding ASN Inspektorat Lindungi Kades Tanjung Garbus Satu
Breaking News

GMDS Tuding ASN Inspektorat Lindungi Kades Tanjung Garbus Satu

6 Mei 2025
Sat Reskrim Polres Sergai Cek 8 Lokasi Judi Tembak Ikan
Breaking News

Sat Reskrim Polres Sergai Cek 8 Lokasi Judi Tembak Ikan

6 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

20 Oktober 2025

Berita Terkini

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

20 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.