Kamis, 12 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Redaksi by Redaksi
6 November 2024
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, di Istana Merdeka, Jakarta. Selasa (05/11/2024), (Foto: BPMI Setpres)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban UMKM yang beroperasi di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan industri lainnya seperti mode, kuliner, serta industri kreatif. Penandatanganan PP tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/).

BeritaTerkait

ojol-solusi-transportasi-masyarakat-18052023-222720 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-03-at-16.57.39-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
0cf7714f0f4f34be5701f0fdf54669b3-gambar-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026

Dalam keterangannya, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respon atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat, khususnya dari petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Mereka selama ini dinilai menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha di tengah tekanan ekonomi.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini saya menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM,” kata Presiden Prabowo, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu, 06 November 2024.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan konkret kepada sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang berperan besar dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Menurutnya, mereka merupakan penopang pangan bangsa yang sangat vital.

“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen di bidang pertanian dan nelayan, agar dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” lanjut Presiden.

Baca Juga :  Tengah Malam, Kapolrestabes Medan Cek Lokasi Pospam Nataru di Stasiun KA

Detail teknis dan persyaratan dalam penghapusan piutang tersebut akan dikordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan mencapai sasaran yang tepat.

Presiden juga berharap bahwa kebijakan ini mampu memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan.

“Kita berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, semangat, dan keyakinan bahwa bangsa Indonesia mendukung dan menghargai peran mereka,” imbuhnya.

Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan bagi keberlanjutan usaha UMKM serta memperkuat sektor-sektor yang berkontribusi pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing UMKM di Indonesia

Tags: PetaniprabowoUMKMUtang

Berita Lainnya

Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Mensos: Masih Simulasi
Nasional

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Nasional

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran
Nasional

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026
BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000
Nasional

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

24 Februari 2026
Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak
Kesehatan

Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak

18 Februari 2026
Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna
Nasional

Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

11 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

12 Maret 2026
Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial