Kamis, 13 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Redaksi by Redaksi
6 November 2024
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, di Istana Merdeka, Jakarta. Selasa (05/11/2024), (Foto: BPMI Setpres)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban UMKM yang beroperasi di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan industri lainnya seperti mode, kuliner, serta industri kreatif. Penandatanganan PP tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/).

BeritaTerkait

DSC06725-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
Screenshot_20251110_003313_WhatsApp-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
IMG-20251108-WA0029-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025

Dalam keterangannya, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respon atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat, khususnya dari petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Mereka selama ini dinilai menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha di tengah tekanan ekonomi.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini saya menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM,” kata Presiden Prabowo, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu, 06 November 2024.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan konkret kepada sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang berperan besar dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Menurutnya, mereka merupakan penopang pangan bangsa yang sangat vital.

“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen di bidang pertanian dan nelayan, agar dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” lanjut Presiden.

Baca Juga :  Menteri Pertanian Sebut Pangdam IM adalah Pangdam Terbaik di Bidang Ketahanan Pangan

Detail teknis dan persyaratan dalam penghapusan piutang tersebut akan dikordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan mencapai sasaran yang tepat.

Presiden juga berharap bahwa kebijakan ini mampu memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan.

“Kita berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, semangat, dan keyakinan bahwa bangsa Indonesia mendukung dan menghargai peran mereka,” imbuhnya.

Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan bagi keberlanjutan usaha UMKM serta memperkuat sektor-sektor yang berkontribusi pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing UMKM di Indonesia

Tags: PetaniprabowoUMKMUtang

Berita Lainnya

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL
Breaking News

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung
Breaking News

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang
Breaking News

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025
Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap
Breaking News

Dinas LHK Sumut Tanggapi Viralnya Gugatan terhadap Gubernur Sumut, Begini Kata  Zainuddin Harahap

7 November 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.