Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Redaksi by Redaksi
6 November 2024
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, di Istana Merdeka, Jakarta. Selasa (05/11/2024), (Foto: BPMI Setpres)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban UMKM yang beroperasi di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan industri lainnya seperti mode, kuliner, serta industri kreatif. Penandatanganan PP tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-08-14-at-22.48.56_aa25c2ae-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

14 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-10-at-10.16.41-AM-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

12 Agustus 2025
Screenshot_20250810_154956_Gallery-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

11 Agustus 2025

Dalam keterangannya, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respon atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat, khususnya dari petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Mereka selama ini dinilai menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha di tengah tekanan ekonomi.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini saya menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM,” kata Presiden Prabowo, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu, 06 November 2024.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan konkret kepada sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang berperan besar dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Menurutnya, mereka merupakan penopang pangan bangsa yang sangat vital.

“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen di bidang pertanian dan nelayan, agar dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” lanjut Presiden.

Baca Juga :  Konsolidasi Partai, Bobby Nasution Ungkap Jalan Rusak Jadi Prioritas "Kita Harus Punya Otak Kalau Jadi Pejabat"

Detail teknis dan persyaratan dalam penghapusan piutang tersebut akan dikordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan mencapai sasaran yang tepat.

Presiden juga berharap bahwa kebijakan ini mampu memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan.

“Kita berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, semangat, dan keyakinan bahwa bangsa Indonesia mendukung dan menghargai peran mereka,” imbuhnya.

Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan bagi keberlanjutan usaha UMKM serta memperkuat sektor-sektor yang berkontribusi pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing UMKM di Indonesia

Tags: PetaniprabowoUMKMUtang

Berita Lainnya

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya
Nasional

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

14 Agustus 2025
Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya
Nasional

Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

12 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman
Nasional

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

11 Agustus 2025
Menko Perekonomian, Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
Nasional

Menko Perekonomian, Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN

7 Agustus 2025
Kapolri Listyo Sigit: Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru dan Jadi Pegawai Tetap
Nasional

Kapolri Listyo Sigit: Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru dan Jadi Pegawai Tetap

30 Juli 2025
Tingkat Kemiskinan di Indonesia Kembali Menurun
Nasional

Tingkat Kemiskinan di Indonesia Kembali Menurun

27 Juli 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.