Sabtu, 27 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
1 November 2024
Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Terancam Hukuman Mati
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews — Dua kurir narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus Polresta Banda Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat lalu (11/10) terancam hukuman mati.

Kedua tersangka, MR (24) asal Pidie Jaya dan MH (22) asal Bireuen, kedapatan menyelundupkan empat paket sabu dengan total berat 912,26 gram yang disembunyikan di dalam sandal yang mereka pakai.

BeritaTerkait

IMG-20250926-WA0052-120x86 Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025
IMG-20250925-WA0071-120x86 Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar

25 September 2025
IMG-20250925-WA0055-120x86 Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu

25 September 2025

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap MR saat pemeriksaan di bandara.

“Saat memeriksa sandal MR, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam solnya. Pemeriksaan terhadap rekannya, MH, juga menemukan dua paket sabu lain dengan modus serupa,” ujar Rajabul Asra dalam konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh didampingi PGS Airport Security Department Head, Vovo Kristanto. Jumat, 1 November 2024.

Kedua tersangka diduga bertugas sebagai kurir yang bertugas mengirimkan paket narkotika ini ke Jakarta.

Berdasarkan pemeriksaan, MR dan MH mendapat barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial CA di kawasan Ulee Glee, Pidie Jaya. CA kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Rajabul Asra mengungkapkan bahwa MR dan MH juga mengenal CA melalui seorang rekan mereka yang berinisial T, yang saat ini juga menjadi buron.

Menurut keterangan tersangka, mereka berangkat dari Pidie Jaya pada pagi hari, menggunakan kendaraan umum dengan tujuan Bandara Sultan Iskandar Muda untuk membeli tiket menuju Jakarta. CA memberikan uang saku kepada mereka dan menjanjikan upah sebesar Rp 10 juta jika berhasil membawa sabu itu ke Jakarta.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa Lafakha Berujung Penyegelan Kantor Desa

“Dari pengakuan mereka, MR telah beberapa kali meloloskan barang ini ke Jakarta, dengan rincian empat kali untuk MR dan dua kali untuk MH, menggunakan berbagai jalur seperti darat dan jalur penerbangan dari Medan. Namun kali ini upaya mereka gagal,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket sabu, sandal modifikasi, uang tunai Rp 49 ribu, tiket pesawat, dan ponsel. Keduanya kini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat MR dan MH dengan Pasal 112 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), serta Pasal 115 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatan mereka, kedua tersangka terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan hukuman seumur hidup atau mati,” pungkas Rajabul Asra.

 

Tags: hukuman matinarkobaPolresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Hukrim

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar

25 September 2025
Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu
Hukrim

Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu

25 September 2025
Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban
Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban

23 September 2025
Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi
Hukum

Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi

23 September 2025
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

18 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025

Berita Terkini

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.