Jumat, 26 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap “Pangkas Rambut Yesus”

junaedi by junaedi
5 Oktober 2024
Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap “Pangkas Rambut Yesus”
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan, Tubinnews.com | Tik Tokers Ratu Entok dengan nama Irfan Satria Putra dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dinilai telah menghina umat Kristen.

 

BeritaTerkait

IMG-20250926-WA0052-120x86 Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap "Pangkas Rambut Yesus"

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

26 September 2025
IMG-20250925-WA0071-120x86 Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap "Pangkas Rambut Yesus"

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar

25 September 2025
IMG-20250924-WA0062-120x86 Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap "Pangkas Rambut Yesus"

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

25 September 2025

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024 oleh Daniel Chandra, Ia mengatakan, Ratu Entok dilaporkan karena diduga menista agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Kita melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok,” kata Daniel Chandra Simangunsong didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela usai membuat laporan di Mapolda Sumut kepada wartawan, Jumat (4/10).

 

” Kita sangat menyesalkan perbuatan Ratu Entok karena telah melukai hati masyarakat.Khususnya masyarakat yang beragama Kristen,” sebutnya.

 

Dirinya menyayangkan ucapan Tik Tokers itu karena dianggap telah menistakan agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.

 

” Yang paling mengena dia menyebut ‘cukur rambut, cukur rambut mu wei’ sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen,” kata Daniel.

 

Atas laporan itu, Daniel Chandra Simangunsong berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor agar tidak terjadi perbuatan serupa, meski secara pribadi sudah memaafkan.

 

” Kita meminta kepada Kapolda Sumut agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Massa Pendukung Calon Gubernur Saling Memberi Dukungan Debat Ke 2 KPU

 

Selain warga turut membuat melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, yakni; Horas Bangso Batak (HBB).

 

Juga dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

 

Dipimpin oleh Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut dan rombongan Ratu Entok dilaporkan atas dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.

 

” Bagi kami sebagai umat Kristiani tindakan itu telah menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama,”kata Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut.

 

 

Penulis : Junaedi

Berita Lainnya

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
News

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

26 September 2025
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar

25 September 2025
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
News

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

25 September 2025
Aksi Maling Paket di Siang Bolong Gasak Puluhan Barang Kurir
News

Aksi Maling Paket di Siang Bolong Gasak Puluhan Barang Kurir

23 September 2025
Oknum Debkolektor Aniaya Wartawan di Labuhan Batu, Ini Kata Korban Junaedi Daulay
News

Oknum Debkolektor Aniaya Wartawan di Labuhan Batu, Ini Kata Korban Junaedi Daulay

23 September 2025
Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi
Hukum

Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi

23 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

26 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

26 September 2025
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

26 September 2025
Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Deli Serdang Diminta Copot Ketua K3S Diduga Terlibat Sekolah Terlibat Jual Beli Soal Ujian

26 September 2025

Berita Terkini

Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

26 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

26 September 2025
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

26 September 2025
Bupati Deli Serdang Ingatkan RSUD Amri Tambunan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Deli Serdang Diminta Copot Ketua K3S Diduga Terlibat Sekolah Terlibat Jual Beli Soal Ujian

26 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Kepala Sekolah SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Korupsi, Berkas Dilimpahkan ke Inspektorat

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan SK Pencopotan Dua Kepala Sekolah, Efek Tegas dari Bupati Asriluddin

26 September 2025
Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani Dianugerahi Tokoh Inspiratif Pejuang Aspirasi Rakyat

26 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.