Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kecewakan Penggugat! BPN Sergei Tidak Hadir di Persidangan Sei Rampah,Jangan Seolah-Olah Bermain-Main Hukum.

junaedi by junaedi
18 September 2024
Kecewakan Penggugat! BPN Sergei Tidak Hadir di Persidangan Sei Rampah,Jangan Seolah-Olah Bermain-Main Hukum.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

SERDANG BEDAGAI, TUBINNEWS.COM | Sidang sengketa tanah antara PT PD Paya Pinang dengan 18 orang Ahliwaris diduga pemilik tanah seluas 4.719 Ha di Desa Paya Mabar dan Sei Buluh Kecamatan Tebing Tinggi melibatkan pejabat pemerintah kabupaten Serdang Bedagai.

Sidang dilanjutan ini kembali dilaksanakan dini hari Selasa, 17/9/2024, sebelumnya sidang pertama sempat tertunda pada Rabu, 4/9/2024 di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah lebih dari satu minggu yang lalu.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0005-120x86 Kecewakan Penggugat! BPN Sergei Tidak Hadir di Persidangan Sei Rampah,Jangan Seolah-Olah Bermain-Main Hukum.

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
cc2cd20f-3d62-4931-90fe-1845afbb11a3-120x86 Kecewakan Penggugat! BPN Sergei Tidak Hadir di Persidangan Sei Rampah,Jangan Seolah-Olah Bermain-Main Hukum.

Gempa Magnitudo 6 Guncang Poso, Gereja Roboh, Puluhan Jemaat Luka

17 Agustus 2025
IMG-20250816-WA0056-350x350-1-120x86 Kecewakan Penggugat! BPN Sergei Tidak Hadir di Persidangan Sei Rampah,Jangan Seolah-Olah Bermain-Main Hukum.

Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan

16 Agustus 2025

Sidang lanjut sengketa tanah tersebut, melibatkan pemkab sergei, DPRD sergei, dan ATR/BPN. Sidang yang dihadiri 18 orang ahlwaris anak dari almarhum Ahmad Dahlan Nasution sebagai penggugat yang didampingi kuasa hukum M. Aris Damanik, SH dan
Eko Prasetia, SH, M.Kn, serta kuasa hukum dari PT PD Paya Pinang sebagai tergugat.

Sidang register nomor 47 ini, untuk kedua kalinya kembali tertunda setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, S.H.,M.H, mengetuk palu. Akibat tertundanya sidang lanjutan tersebut, ketidak hadirannya ke 4 tergugat, yakni, DPRD Sergei, Pemkab Sergei, dan ATR/BPN Sergei. Dan sidang berikutnya akan dilanjutkan pada tanggal 24/9/2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum penggugat dari 18 orang ahliwaris Almarhum Ahmad Dahlan Nasution, M. Aris Damanik, SH, dan Eko Prasetia, SH, M.Kn.

“Hari ini kami merasa di kecewakan pihak penggugat, dan para tergugat sepertinya tidak serius menghadapi proses beracara yang kami ajukan di pengadilan negeri sei rampah, kami berharap kedepannya lebih serius jangan seolah-olah bermain main hukum, karena ini proses persidangan harus kita hormati dan hargai, dalam hal masyarakat mencari keadilan.” Kata M. Aris Damanik, SH

Baca Juga :  Melawan, 2 Orang Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan Tumbang Ditembak Polisi

“Seperti yang saya sampaikan tadi, mereka hadir tidak membawa surat kuasa, tergugat itu kami anggap tidak hadir, karena untuk persidangan diperlukan surat kuasa, tolonglah lebih serius lagi, ini menyangkut Hak!, orang banyak dalam hal ini akan terus kami perjuangkan terkait masalah lahan privat yang telah di begal PT PD Paya Pinang.” Sambung Tegas M. Aris Damanik, SH

Anak dari almarhum Ahmad Dahlan Nasution, Ikbal Nasution(64) kepada wartawan mengatakan “Kami sangat kecewa pada pihak tergugat, karena mereka sudah diingatkan hakim untuk hadir, dan segera lengkapi dokumen hadir pada hari selanjutnya yang telah ditentukan, ternyata mereka tidak hadir karena tidak melengkapi surat kuasa yang diperlukan dalam persidangan ini.” Pungkasnya

Adik Ikbal juga buka suara, Asmita Nst(56) menyampaikan kekecewaanny terhadap pihak tergugat yang tidak hadir, hal ini ia sampaikan kepada wartawan mengatakan “Sangat kecewa kami, sudah 2 kali mereka tidak hadir, jadinya untuk kedepannya serius lah menghadapi kami, dengan hak-hak kami ini, kami jangan di sepelekan, hargai persidangan ini biar cepat prosesnya.” Ucapnya

Diharapkan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Peduli dalam menanggapi kasus sengketa tanah yang di alami masyarakat Paya Mabar Serdang Bedagai.

 

Penulis : Junaedi

Berita Lainnya

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan
News

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Gempa Magnitudo 6 Guncang Poso, Gereja Roboh, Puluhan Jemaat Luka
News

Gempa Magnitudo 6 Guncang Poso, Gereja Roboh, Puluhan Jemaat Luka

17 Agustus 2025
Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan
Hukrim

Tiga Warga Pamatang Silimakuta Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, 6,58 Gram Sabu Diamankan

16 Agustus 2025
Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
Hukrim

Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

16 Agustus 2025
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap 3 Kasus PPA
Hukrim

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap 3 Kasus PPA

15 Agustus 2025
Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba Dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah
News

Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba Dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah

15 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.