Kamis, 31 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Kantor BPN Sumut di Demo Himpunan Putra Putri Keluarga TNI 63 Sumut, Begini Orasinya?

junaedi by junaedi
12 September 2024
Kantor BPN Sumut di Demo Himpunan Putra Putri Keluarga TNI 63 Sumut, Begini Orasinya?
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN, TUBINNEWS.COM | Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara di demo ratusan warga, bersama Himpunan Putra Putri Angkatan Darat 63 Sumut (Hipakad63 Sumut) dan Persatuan Islam Sumatera Nasional (PISN). Meyampaikan orasinya terkait HGU PT PD Paya Pinang bahwa 18 ahli waris tanah seluas 4719 Ha agar mengembalikan hak mereka tersebut. Rabu (11/09/2024).

Dalam orasinya sejumlah massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Hipakad’63 Sumut Menggugat HGU diduga Abal Abal oleh PT. Paya Pinang HGU VS Hak Milik, Berantas Mafia Tanah,”

BeritaTerkait

Screenshot_20250731_125132_Gallery-120x86 Kantor BPN Sumut di Demo Himpunan Putra Putri Keluarga TNI 63 Sumut, Begini Orasinya?

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
IMG-20250731-WA0012-120x86 Kantor BPN Sumut di Demo Himpunan Putra Putri Keluarga TNI 63 Sumut, Begini Orasinya?

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
IMG-20250730-WA0080-120x86 Kantor BPN Sumut di Demo Himpunan Putra Putri Keluarga TNI 63 Sumut, Begini Orasinya?

Remaja Hanyut di Sungai Belawan Deli Serdang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

30 Juli 2025

Begitulah tulisan spanduk yang dibawa warga, elemen masyarakat dan 18 ahli waris didepan pintu masuk kantor BPN Sumut di Jalan Brigjen Katamso Medan.

Aksi damai unjukrasa tersebut untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada PT PD Paya Pinang melalui BPN Sumut di medan, agar 18 ahli waris segera mendapatkan keadilan hak sepenuhnya terhadap tanah yang diduga dikuasai PT PD Paya Pinang. Dengan menggunakan microphone lespeker aktif, hal tuntutan mereka didengar pihak BPN Sumut yang sudah menunggu didepan pintu gerbang kantor tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sumut, Febi Tobing menyampaikan kepada masyarakat permohonan maafnya kepada pengunjuk rasa bawa kepala wilayah BPN Sumut sedang melakukan rapat pimpinan, “Kami Mohon Maaf bapak ibh, bahwa pak Kakanwil hari ini ada rapat pimpinan, dan terimakasih atas waktu dan kesempatannya untuk datang ke BPN suamtera utara,”

 

“Hari ini apa yang sudah disampaikan akan kami sampaikan kepada pimpinan apabila memang ada, hal-hal atau data, untuk bisa bapak ibu sampaikan kepada kami, untuk dapat kami teliti kembali, namun, dapat kami sampaikan bahwa ada perkara keputusan, kita sebagimi dinas pemerintah, dinas terkait, apa yang sudah menjadi ranah dari pengadilan, kita dapat menghormati bersama, tapi apa bila ada obsi-obsi lain, mungkin mediasi lain atau jalur-jalur permasalah lain mungkin bapak ibu dapat menyampaikan kepada kami.” Pungkasnya didampingi Rahim Lubis

Baca Juga :  BPN Lhokseumawe Berikan Sertifikat Gratis Untuk Asset PWI # Ketum PWI Pusat ApresiasiKinerja BPN Lhokseumawe

Menyambung perkataan Febi.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Sumut, Rahim Lubis, memberikan salam Hipakad63 Sumut, dan langsung disambut dari aksi tersebut, ia mengatakan “Menyambung apa yang sudah disampaikan saudara Febi, sekali lagi mohon maaf bapak kakanwil sedang melakukan rapim bersama kementerian, disini kami diperintahkan untuk menemui bapak ibu, terkait adanya masalah perkara terhadap sebidang tanah yang saat ini terdaftar dengan HGU PT PD Paya Pinang.” Ujarnya

“Kita sebagai warga negara yang baik, marilah kita untuk mematuhi apayang menjadi keputusan dari yang ditunjuk oleh negara sebagai yang mengambil keputusan, kalaupun ada hal-hal lain yang menurut bapak ibu yang belum sesuai dengan fakta dan data yang mungkin bapak ibu pegang, apa lagi mungkin dilapangan secara fisiknya dikuasai oleh bapak ibu silahkan sampaikan hal tersebut kepada pihak pengadilan,” ujarnya

“Karena kami ini adalah lembaga yang ditunjuk oleh negara untuk melakukan pelayanan pendaftaran tanah apabila terhadap tanah tersebut sudah clear baik dari yudisinya maupun secara fisiknya, jadi tolonglah segala sesuatu yang menyangkut pengadilan agar melakukan upaya upaya luar biasa, kita ini BPN hanya bekerja di hilir, kalau sudah clear dan ditetapkan siapa pemegang yang sah nya disitulah kita baru bekerja, sebelum siapa yang pemegang yang sah, kita belum juga bisa bekerja, jadi mohon bapak ibu fahami apa yang menjadi tugas fungsi kami.” Tutupnya.

Ketua Hipakad63 Sumut, Edy Soesanto, A.md berharap ini bisa terselesaikan oleh pihak terkait.
“Kedatangan kami berdemo ke pihak kanwil untuk memperjuangkan hak mereka ahli waris, kebetulan mereka anak dari almarhum Dahlan Nasution adalah purnawirawan TNI, dan anggota kita kami berharap kepada pihak kakanwil BPN sumatera utara bersikap adil dan bijaksanalah untuk mengambil suatu keputusan, supaya HGU yang sudah mati itu tidak diperpanjang kembali.” Ucapnya tegas

Baca Juga :  Lapak Pedagang Di Gusur : Forum Pedagang Chiek Pante Kulu Gelar Aksi didepan Kantor Walikota Banda Aceh

“Dan kami meminta pihak dari PT PD Paya Pinang datanglah menyelesaikan masalah ini, kalau tidak kita akan buat aksi besar-besaran kalau mereka tidak datang.” Sambung Edi Soesanto

Terkait aksi unjukrasa damai ini, kuasa hukum penggugat dari 18 ahliwaris Almarhum Ahmad Dahlan Nasution, yakni, M. Aris Damanik, SH didampingi Eko Prasetia, SH, M.Kn kepada wartawan Rabu (11/9/2024)

” PT PD Paya Pinang silahkan bawa bukti-bukti yang akurat termasuk Hak Guna Usahanya, dan kami akan tunjukkan Hak milik purnawirawan angkatan darat Almarhum Ahmad Dahlan Nasution, dan yang ke 2, Atr/BPN harus transparan akurat dan konsisten dalam penyelenggaraan tanah dan pemberangkasan identitas tanah di Wilayah provinsi sumatra utara. Selajutnya Atr/BPN Sumatera utara cq satgasus mafia tanah wajib aktif dan sigap dalam menangani sengketa pertanahan khususnya tumpang tindih hak privat tanah Ahmad Dahlan Nasution dengan HGU PT. PD Paya Pinang dengan Reg perkara 47/p.dt.pn sei rampah.” Dijelaskan M. Aris Damanik

Sementara Abdul Haris Nasution anak dari almarhum Ahmad Dahlan Nasution, mewakili 18 ahliwaris menyampaikan asal muasal tanah mereka.

“Alas hak tanah almarhum ayah kami, didapatkan dari Tjong A Fie dengan akte jual beli,” ucapnya di depan kabid BPN tersebut.

 

Penulis: Junaedi Daulay

Berita Lainnya

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong
News

Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

31 Juli 2025
Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 
News

Driver Ojol Dibacok Kawanan Begal di Jalan Bandara Kualanamu 

31 Juli 2025
Remaja Hanyut di Sungai Belawan Deli Serdang Akhirnya Ditemukan Tim SAR
News

Remaja Hanyut di Sungai Belawan Deli Serdang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

30 Juli 2025
Breaking News: Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran 
News

Breaking News: Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran 

30 Juli 2025
Dandim 0212/TS Pimpin Tim Patroli Gabungan dan Pemusnahan Ladang Ganja di Perbukitan Tor Sihite, Kab Mandailing Natal
News

Dandim 0212/TS Pimpin Tim Patroli Gabungan dan Pemusnahan Ladang Ganja di Perbukitan Tor Sihite, Kab Mandailing Natal

30 Juli 2025
Lima Orang Terluka Saat Jinakkan Api di PT ARM Medan Labuhan
News

Lima Orang Terluka Saat Jinakkan Api di PT ARM Medan Labuhan

25 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

31 Juli 2025
Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

31 Juli 2025
Kabar Gembira! Dana Otsus Aceh Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Kabar Gembira! Dana Otsus Aceh Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

31 Juli 2025

Berita Terkini

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

31 Juli 2025
Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

31 Juli 2025
Kabar Gembira! Dana Otsus Aceh Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Kabar Gembira! Dana Otsus Aceh Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

31 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

Persidangan Gugatan LANA Terhadap PT. Mifa Dan Bupati Aceh Barat Masuki Tahap Mediasi

31 Juli 2025
Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

Pangdam I/BB Berikan Apresiasi Semangat dan Dedikasi Prajurit Jajaran Korem 032/Wira Braja

31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.