Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
2 April 2024
Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Utara
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

LHOKSUKON – Pemuda 24 tahun berinisial RZ warga Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara usai dilaporkan merudapaksa gadis 15 tahun yang masih duduk di kelas 1 SMA.

RZ diamankan di kawasan SPBU Kecamatan Syamtalira Aron pada Sabtu (16/3/2024) tidak lama setelah Ibu korban membuat laporan ke Polisi. RZ kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara dan kini mendekam di ruang tahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

BeritaTerkait

IMG-20260311-WA0018-120x86 Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Utara

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
IMG-20260311-WA0015-120x86 Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Utara

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
FB_IMG_1773161771896-120x86 Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Utara

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan terungkapnya perkara ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang mana anaknya sudah empat hari tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi.

“Baru pada tanggal 16 Maret korban dan Ibunya bertemu, berkomunikasi menanyakan ada masalah apa hingga korban mengakui bahwasanya telah disetubuhi delapan kali oleh pelaku RZ,” ungkap AKP Novrizaldi, Selasa (2/4/2024).

Dalam penyidikan terungkap pertama kali pelaku menyetubuhi korban terjadi pada 12 Januari 2024 usai diajak pergi jalan-jalan menggunakan mobil, dan kejadian terkahir kali terjadi pada 8 Maret 2024.

“Kejadian pertama dilakukan pelaku di rumah neneknya, saat itu pelaku mengatakan kepada korban agar jangan takut dan korban dijanjikan akan dijadikan pacar,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku RZ dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan.

Baca Juga :  Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba
Tags: anak gadis 15 tahunRudapaksa

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Peristiwa

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas
Peristiwa

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 
Peristiwa

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat
Peristiwa

Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat

10 Maret 2026
Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Peristiwa

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

8 Maret 2026
Vidi Aldiano mengumandangkan lagu disaat sakitnya. (Foto/IG @vidialdiano)
Peristiwa

Industri Musik Berduka: Vidi Aldiano Wafat Setelah Enam Tahun Melawan Kanker

8 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial