Jumat, 24 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Redaksi by Redaksi
25 April 2024
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus promosi judi online ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis, 25 April 2024.

“Benar, penyidik sudah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus promosi judi online ke JPU. Tersangkanya berinisial UK (19),” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangannya, usai tahap II tersebut.

BeritaTerkait

DSC06505-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Ketum NasDem Sumut Protes Keras SOP Demi Perbaikan, PT Angkasa Pura Aviasi Mohon Maaf

24 Oktober 2025
IMG-20251023-WA0099-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.

23 Oktober 2025
Gambar-WhatsApp-2025-10-23-pukul-14.21.02_5797f6f2-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak

23 Oktober 2025

Ibrahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi, pada 27 Desember 2023 lalu terkait adanya aktivitas promosi judi online, sehingga pihaknya bergerak dan mengamankan pemilik akun Instagram, yang mana diketahui bernama UK. Tersangka diamankan di salah satu kafe di Kabupaten Bireuen pada Selasa, 19 Desember lalu.

373c912b-b395-429a-b829-c34a65e50ca0 Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ibrahim, pemilik akun tersebut membenarkan dan mengakui dirinya menjadi affiliator dan pengiklan judi online melalui akun Instagram miliknya. UK juga mengakui telah melakukan kegiatan melanggar hukum itu selama tiga bulan sebelum diamankan.

Tersangka juga membocorkan, bahwa dirinya mempromosikan judi online tersebut dengan cara membuat status pada akun Instagram miliknya dan mencantumkan link atau situs yang membuka akses perjudian.

“Tersangka atau UK mengakui telah mempromosikan link judi online pada akun Instagram miliknya. Ia juga mengaku dibayar Rp600 ribu oleh orang yang tidak diingat lagi namanya. Isi percakapan mereka juga sudah dihapus,” jelas Ibrahim.

Baca Juga :  Lembaga Amil Zakat Nasional Sahabat Yatim Salurkan Air Bersih ke Dayah Nurul A'la al-Asyi Lhoknga

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, tersangka dan alat bukti berupa satu unit handphone, dua kartu seluler, dan satu akun Instagram yang digunakan tersangka untuk mempromosikan judi online telah diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Bireuen untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Terakhir, Ibrahim juga mengimbau masyarakat atau Selegram Aceh agar tidak tergiur tawaran untuk mempromosikan link atau situs judi online karena dapat berakibat hukum atau pidana.

Tags: Kasus Promosi Judi Online

Berita Lainnya

Ketum NasDem Sumut Protes Keras SOP Demi Perbaikan, PT Angkasa Pura Aviasi Mohon Maaf
Breaking News

Ketum NasDem Sumut Protes Keras SOP Demi Perbaikan, PT Angkasa Pura Aviasi Mohon Maaf

24 Oktober 2025
Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.
Daerah

Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.

23 Oktober 2025
Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak
News

Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak

23 Oktober 2025
Nasdem Sumut Sambut Hangat Kunjungan Kapolrestabes Medan : Kami Mohon Maaf!
Breaking News

Nasdem Sumut Sambut Hangat Kunjungan Kapolrestabes Medan : Kami Mohon Maaf!

23 Oktober 2025
Atlet Judo Sumut Dibegal di Jalan Pasar V Percut
News

Atlet Judo Sumut Dibegal di Jalan Pasar V Percut

23 Oktober 2025
Ojol Terima Paket Berisi Narkoba, Korban Lapor Polsek Deli Tua
News

Ojol Terima Paket Berisi Narkoba, Korban Lapor Polsek Deli Tua

23 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Ketum NasDem Sumut Protes Keras SOP Demi Perbaikan, PT Angkasa Pura Aviasi Mohon Maaf

Ketum NasDem Sumut Protes Keras SOP Demi Perbaikan, PT Angkasa Pura Aviasi Mohon Maaf

24 Oktober 2025
Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.

Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.

23 Oktober 2025
Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak

Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak

23 Oktober 2025
Satlantas Aceh Barat Gelar Safety Riding Kepada Personel Polres Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin dan Kepatuhan Dalam Berkendara

Satlantas Aceh Barat Gelar Safety Riding Kepada Personel Polres Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin dan Kepatuhan Dalam Berkendara

23 Oktober 2025

Berita Terkini

Ketum NasDem Sumut Protes Keras SOP Demi Perbaikan, PT Angkasa Pura Aviasi Mohon Maaf

Ketum NasDem Sumut Protes Keras SOP Demi Perbaikan, PT Angkasa Pura Aviasi Mohon Maaf

24 Oktober 2025
Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.

Pangdam I/BB Kunjungi Yon Arhanud 11/WBY, serta memberikan pengarahan kepada Prajurit Yon Arhanud 11/WBY.

23 Oktober 2025
Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak

Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak

23 Oktober 2025
Satlantas Aceh Barat Gelar Safety Riding Kepada Personel Polres Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin dan Kepatuhan Dalam Berkendara

Satlantas Aceh Barat Gelar Safety Riding Kepada Personel Polres Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin dan Kepatuhan Dalam Berkendara

23 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.