Rabu, 22 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Polresta Banda Aceh Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Ke-13 Di Gampong Mulia

Rindi by Rindi
2 April 2024
Polresta Banda Aceh Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Ke-13 Di Gampong Mulia

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli yang diwakili oleh Waka Polresta Banda Aceh AKBP Setya Yudha Prakasa bersama Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya beserta perangkat Gampong saat membuka acara launching KBN di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa (2/4/2024). [Foto: Humas Polresta Banda Aceh].

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Sebagai wujud dukungan pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba), Polresta Banda Aceh kembali melaunching program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh pada Selasa (2/4/2024). Ini merupakan KBN ke-5 di Kota Banda Aceh atau ke-13 di Wilayah Hukumnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Waka Polresta Banda Aceh, AKBP Setya Yudha Prakasa mengatakan launching KBN ini merupakan implementasi dari salah satu program Quick Wins Presisi Polri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram dari Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran Polres di Polda Aceh untuk merancang program Kampung Bebas Narkoba (KBN).

BeritaTerkait

IMG-20251020-WA0017-120x86 Polresta Banda Aceh Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Ke-13 Di Gampong Mulia

Pengemudi Becak yang Tewas Ditabrak Fortuner DJ Parlin Sembiring, Ini Kata Polisi!

21 Oktober 2025
IMG-20251019-WA0039-120x86 Polresta Banda Aceh Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Ke-13 Di Gampong Mulia

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Screenshot_20251018_103405_Editor-Lite-120x86 Polresta Banda Aceh Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Ke-13 Di Gampong Mulia

Muhammad Daffa Jadi Korban Begal Sadis AKP Ras Maju Tarigan: Segera di Rilis

19 Oktober 2025

“Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” tambahnya.

AKBP Setya Yudha menjelaskan, keterlibatan serta peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sebab, jika hal itu dilakukan, maka program KBN yang telah disusun dapat dijalankan secara maksimal.

“Kata kuncinya adalah perang aktif dari masyarakat, sehingga mempunyai satuan tugas, peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri dan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba baik terhadap diri maupun pengguna lingkungan,” kata Wakapolresta.

Lebih lanjut, AKBP Setya Yudha menyampaikan, layanan penyalahgunaan narkoba dapat disampaikan kepada warga melalui konten kreatif dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Juara I dalam Upaya Menekan Laka Lantas secara Kolaboratif se-Indonesia

“Layanan penyalahgunaan narkoba dapat di sampaikan kepada warga berupa konten kreatif dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba. Satuan tugas preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui pengawasan masyarakat yang memiliki tugas melakukan penanggulangan,” jelas Setya Yudha.

Ia juga berharap, dengan diluncurkannya KBN tersebut, Gampong Mulia bisa menjadi contoh dalam mencapai Zero penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Keuchik Gampong Mulia, Kurnia Zaith, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh karena telah memilih Gampong Mulia sebagai salah satu desa yang menjadi bagian dari Kampung Bebas Narkoba.

“Mengawali sambutan ini saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada bapak Kapolresta yang diwakili oleh Bapak Waka Polresta Banda Aceh atas Launching Kampung Bebas Narkoba Polresta Banda Aceh Tahun 2024 di Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam. Semoga dengan program ini, Gampong Mulia dapat bersih dari Narkoba,” kata Kurnia.

Kurnia berharap program tersebut dapat menjadi salah satu panduan untuk mencegah penyebaran narkotika di Kecamatan Kuta Alam, terutama di setiap akses masuk Gampong Mulia.

“Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kuta Alam, khususnya Gampong Mulia, dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengungkapkan apresiasinya kepada Polresta Banda Aceh atas peluncuran Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukumnya.

Ia menekankan pentingnya langkah tersebut dalam upaya bersama melawan peredaran narkoba serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

“Ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dalam melawan peredaran narkoba, serta untuk mempererat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman narkotika.” ujar AKP Suriya.

Baca Juga :  Bustami Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRA
Tags: Gampong MuliaKAmpung Bebas NarkobaPolresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Pengemudi Becak yang Tewas Ditabrak Fortuner DJ Parlin Sembiring, Ini Kata Polisi!
News

Pengemudi Becak yang Tewas Ditabrak Fortuner DJ Parlin Sembiring, Ini Kata Polisi!

21 Oktober 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam
News

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Muhammad Daffa Jadi Korban Begal Sadis AKP Ras Maju Tarigan: Segera di Rilis
News

Muhammad Daffa Jadi Korban Begal Sadis AKP Ras Maju Tarigan: Segera di Rilis

19 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi
News

Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi

13 Oktober 2025
Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika
News

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

8 Oktober 2025
Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura
News

Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura

7 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Sejumlah Politisi Lintas Partai Hingga Mantan Kepala Desa di Aceh Ramai-Ramai Gabung PSI

Sejumlah Politisi Lintas Partai Hingga Mantan Kepala Desa di Aceh Ramai-Ramai Gabung PSI

21 Oktober 2025
Jaga Kestabilan Ekonomi, KUDAM IM Gelar Pasar Murah Gampong Peulanggahan

Jaga Kestabilan Ekonomi, KUDAM IM Gelar Pasar Murah Gampong Peulanggahan

21 Oktober 2025
Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

21 Oktober 2025
Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025

Berita Terkini

Sejumlah Politisi Lintas Partai Hingga Mantan Kepala Desa di Aceh Ramai-Ramai Gabung PSI

Sejumlah Politisi Lintas Partai Hingga Mantan Kepala Desa di Aceh Ramai-Ramai Gabung PSI

21 Oktober 2025
Jaga Kestabilan Ekonomi, KUDAM IM Gelar Pasar Murah Gampong Peulanggahan

Jaga Kestabilan Ekonomi, KUDAM IM Gelar Pasar Murah Gampong Peulanggahan

21 Oktober 2025
Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

Beginilah Respon Kapolrestabes Medan Terkait Fortuner DJ Parlin Sembiring Tabrak Becak, Korban Meninggal

21 Oktober 2025
Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.