Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2024
Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Sebanyak 19 tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap oleh satresnarkoba Polresta Banda Aceh dalam Operasi Antik bersandi “Antik Seulawah 2024” di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan 12 Maret 2024 itu, menargetkan pengungkapan sebanyak enam laporan polisi, namun Polresta Banda Aceh berhasil melebihi target yang ditentukan yaitu sebanyak 13 target.

BeritaTerkait

Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Screenshot_20260513_191547_Gallery-120x86 Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

13 Mei 2026
Screenshot_20260512_230544_WhatsApp-120x86 Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026

Hal ini disampaikan oleh Karendal Ops Kompol Yusuf Hariadi, didampingi Kasatgas Operasi Antik AKP Ferdian Chandra dan Kasatgas Bantuan Ipda Trisna Zunaidi serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Pariadi dalam konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/3/2024).

99f6af21-c184-4a89-94ea-3d1063b409e3 Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, dari 13 laporan tersebut, 11 diantaranya di wilayah Kota Banda Aceh dan dua laporan diwilayah Kabupaten Aceh Besar, dan ini masih dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Ia mengungkapkan, jumlah tersangka terdiri dari 18 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Dimana tindak pidana narkotika jenis ganja sebanyak satu tersangka, dan tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 18 tersangka.

Berbagai peran dilakukan oleh para tersangka dalam penyalahgunaan narkotika diantaranya lima tersangka sebagai pengguna, empat tersangka sebagai penjual, tujuh tersangka sebagai pengguna dan penjual dan tiga tersangka sebagai perantara, tuturnya.

Adapun para tersangka diantaranya, TMD (33), SOF (43), FAH (37), AR (24), WR (31), HF (42), KZ (42), IRF (36), MUT (39), ZF (25) dan RD (23). Mereka ini bertempat tinggal di Kota Banda Aceh, Ungkap Kompol Yusuf Hariadi.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Alutsista Pengamanan Pilkada Kodam IM

Kemudian, untuk tersangka MN (37), AT (38), MAK (25), IR (30), AA (28), SS (42) dan MR (37), ini mereka warga Kabupaten Aceh Besar. Sementara untuk tersangka MZ (40) memiliki kartu tanda penduduk di Kabupaten Aceh Timur, tutur Karendal Ops.

Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, untuk barang bukti ganja yang berhasil di amankan sebesar 81,25 gram, sabu sebanyak 206,61 gram atau sekitar 2 ons dan empat alat hisap sabu.

Untuk modus operandi para tersangka, lanjut Karendal Ops, mereka diduga memiliki/menguasai,membeli ,menjual , menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu atau ganja tanpa hak dan melawan hukum dengan motif untuk kebutuhan ekonomi hidup hidup sehari-hari.

Selain itu, mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.

Berita Lainnya

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Peristiwa

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades
Peristiwa

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL
Peristiwa

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Peristiwa

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream
Peristiwa

Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

11 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bentrok Dua Kelompok Ormas di Pancur Batu Tewaskan Satu Orang

Bentrok Dua Kelompok Ormas di Pancur Batu Tewaskan Satu Orang

15 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

13 Mei 2026
Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral

Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral

13 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini