Rabu, 15 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Rindi by Rindi
27 Desember 2023
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Konferensi pers kasus penyelundupan Rohingya di Polresta Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Polresta Banda Aceh telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus penyelundupan orang Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Pasca penetapan Muhammad Amin (MA) dalam kasus serupa, kedua tersangka baru, MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar, telah ditetapkan atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

BeritaTerkait

IMG-20251014-WA0022-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025
IMG-20251014-WA0015-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

14 Oktober 2025
Screenshot_20251013_013348_Editor-Lite-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Rohingya

Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi

13 Oktober 2025

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, kedua tersangka terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut dengan membantu Muhammad Amin. Penetapan status tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (26/12/2023) pagi, dan kini resmi ditahan pada Rabu (27/12/2023).

MAH dan HB diduga terlibat dalam pemindahan warga etnis Rohingya dari Cox’s Bazar, Bangladesh, ke wilayah Indonesia. Saat mereka tiba di Blang Ulam, Aceh Besar pada 10 Desember 2023, keduanya berpisah dari rombongan lainnya, namun berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat komunikasi berupa handphone milik keduanya. Polisi terus melakukan pemeriksaan awal dan menduga keterlibatan keduanya dalam tindak pidana penyelundupan orang tersebut.

Peran MAH sebagai nahkoda kapal dan HB sebagai teknisi kapal terkuak dari hasil penemuan tas milik HB yang berisikan alat mekanik untuk perbaikan mesin kapal. Kesaksian dari 12 saksi juga memperkuat peran keduanya dalam upaya membawa etnis Rohingya ke Indonesia.

Baca Juga :  Roadshow Bus KPK RI Lakukan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi di Aceh

“Peran keduanya ini juga diakui saksi-saksi yang kita periksa selama ini, sebelum berangkat mereka dikumpulkan dan diangkat menggunakan boat kecil ke kapal besar,” ujar Fadillah.

Meski alat bantu kompas belum ditemukan, polisi meminta bantuan masyarakat sekitar Blang Ulam untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan alat tersebut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, bersamaan dengan pasal 55 dan 56 KUHP. Kompol Fadillah menyampaikan harapannya agar proses hukum terkait kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Keduanya resmi kita tahan mulai hari ini, penyidik masih melakukan proses lanjut dan berkoordinasi dengan ahli,” ucapnya.

Berita Lainnya

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com
News

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025
Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan
Breaking News

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

14 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi
News

Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi

13 Oktober 2025
Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika
News

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

8 Oktober 2025
Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura
News

Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura

7 Oktober 2025
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
News

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

25 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025

Berita Terkini

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.