Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot

Redaksi by Redaksi
22 November 2023
Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh akan segera melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh MI alias Abu Laot atau AL (34).

Tahap II tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Senin mendatang (27/11) di Kejari Banda Aceh, setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa pada Rabu, 22 November 2023.

BeritaTerkait

IMG-20260311-WA0018-120x86 Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
IMG-20260311-WA0015-120x86 Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
FB_IMG_1773161771896-120x86 Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim membenarkan bahwa berkas kasus MI alias Abu Laot telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.

“Benar, berkasnya sudah P-21. Namun, untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti akan kita laksanakan pada Senin mendatang,” kata Ibrahim, dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2023.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik menahan MI alias Abu Laot (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ITE terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban atas nama Sayed Muhammad Mulyadi.

Selama pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda Aceh. Bersama MI petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 dim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Motif MI melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  Polda Aceh Bekerja Sama dengan SPGG Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tags: Abu laotPolda aceh

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Peristiwa

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas
Peristiwa

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 
Peristiwa

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat
Peristiwa

Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat

10 Maret 2026
Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Peristiwa

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

8 Maret 2026
Vidi Aldiano mengumandangkan lagu disaat sakitnya. (Foto/IG @vidialdiano)
Peristiwa

Industri Musik Berduka: Vidi Aldiano Wafat Setelah Enam Tahun Melawan Kanker

8 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Dr.Harli Siregar : ”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”

Dr.Harli Siregar : ”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”

11 Maret 2026
Pengurus KAMMI Banda Aceh foto bersama dengan Anak Yatim Rumah Amal Qolbun Salim. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Rumah Amal Qolbun Salim

11 Maret 2026
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

11 Maret 2026
Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial