Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2023
Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh meluncurkan inovasi baru berupa layanan informasi berbasis WhatsApp Bot guna dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat di wilayah kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyatakan layanan ini berfungsi memberikan informasi dasar tentang bagaimana penanganan dan perkembangan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat pelapor.

BeritaTerkait

IMG-20260122-WA0096-120x86 Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026

“Tujuan utamanya untuk mempermudah pelapor atau korban mengetahui perkembangan perkaranya dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami sehingga tidak perlu bolak-balik ke Polresta Banda Aceh,” ucapnya Senin, 23 Oktober 2023.

Fadillah menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dijalankan oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Harapannya, kehadiran layanan WhatsApp ini dapat membantu masyarakat dan menghilangkan hambatan komunikasi atau kelancaran informasi yang sebelumnya mungkin terjadi.

Terkait keamanan data, Fadillah menegaskan mereka telah memastikan keamanannya karena mereka memiliki database sendiri tanpa keterlibatan pihak ketiga atau admin orang lain, semuanya dikelola sendiri.

“Ini bukan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), tapi informasi yg lebih sederhana. Jika SP2HP secara prosedur tetap harus kita kirimkan via dokumen, karena itu wajib memang diatur oleh KUHAP dan Perkap Nomor 6 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” lanjutnya.

Fadillah juga mencatat bahwa mereka akan terus melakukan evaluasi internal agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan mereka kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Selain Penindakan melalui ETLE, Ops Patuh Seulawah juga Fokus pada Sosialisasi, Terutama kepada Pelajar

“Sehingga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada kami semakin lebih baik. Layanan ini berlaku mulai Oktober 2023 hingga ke depannya,” tutupnya.

Mekanisme layanan informasi perkembangan perkara singkatnya adalah sebagai berikut: Setelah pelapor atau korban membuat laporan polisi dan memberikan nomor handphone yang terdaftar dengan WhatsApp, mereka akan menerima nomor laporan polisi. Dalam satu hari, mereka akan menerima konfirmasi dari WhatsApp Layanan Perkembangan Perkara Satreskrim Polresta Banda Aceh. Selanjutnya, mereka akan diarahkan dalam chat untuk memilih jenis tindak pidana yang dilaporkan dengan langkah-langkah yang sesuai, dan diminta untuk memasukkan nomor laporan polisi sesuai panduan yang diberikan.
(Rindi/red)

Tags: Hambatan komunikasiwhatsapp

Berita Lainnya

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS
News

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial