Wak Rimba: Harusnya DPRK Simeulue Berani Laporkan PT. Raja Marga, IJP Hingga Korupsi Proyek SPAM ke KPK

|

DITAYANG:

Simeulue, Tubinews.com – Kunjungan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis lokal. Mereka menilai kunjungan tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk mengungkap berbagai dugaan kasus besar yang terjadi di Simeulue.

Wak Rimba, salah seorang aktivis Simeulue, menyatakan bahwa wakil rakyat dari Simeulue seharusnya lebih berani bersuara di hadapan KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di daerah.

“Kita apresiasi kunjungan mereka ke KPK. Tapi ada kasus-kasus besar lain yang perlu mendapat perhatian dan sentuhan dari KPK,” ujar Wak Rimba pada Jumat (20/12/2024).

Wak Rimba menyoroti dugaan perambahan hutan yang dilakukan secara terang-terangan oleh PT. Raja Marga. Menurutnya, perusahaan tersebut berani menanam sawit tanpa izin, menggunakan BBM solar subsidi, dan mengambil kayu secara ilegal karena diduga mendapatkan perlindungan dari oknum pejabat daerah.

BACA JUGA  Wacana Pengalihan Polri ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris, Begini Kata Pitra Nasution Praktisi Hukum

“PT. Raja Marga menambah hutan tanpa izin, menggunakan BBM subsidi secara bebas, dan melakukan aktivitas ilegal lainnya. Ini harusnya menjadi prioritas untuk disampaikan ke KPK,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan pajak pabrik kelapa sawit PT. Raja Marga yang berada di Simeulue namun dibayarkan di Nagan Raya. “Masak pabriknya di Simeulue, tapi pajaknya bayar di luar pulau?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Wak Rimba menambahkan bahwa beberapa kepala desa yang terlibat dalam pelepasan lahan untuk PT. Raja Marga sudah diperiksa oleh aparat penegak hukum. Namun, proses hukum kasus tersebut hingga kini seakan berhenti tanpa kejelasan.

Selain dugaan perambahan hutan, kasus ratusan ijazah palsu (IJP) Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi sorotan. Temuan ini telah dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022 dan kembali disebutkan dalam LHP 2023.

BACA JUGA  Pj Sekda Simeulue Hadiri Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Tingkat Pusat

“Kasus ijazah palsu ini sudah lama mencuat, banyak pihak yang telah diperiksa oleh aparat penegak hukum, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” kata Wak Rimba.

Tak hanya itu, Wak Rimba juga menyoroti kasus pelepasan lahan untuk proyek irigasi Sigulai yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,5 miliar. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami berharap Kajati Aceh segera menetapkan tersangka dalam kasus pelepasan lahan irigasi Sigulai yang sudah sekian lama mengendap,” harapnya.

BACA JUGA  Jelang Pencoblosan, TNI - Polri Laksanakan Patroli Gabungan

Selain itu, dugaan korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan Ground Capturing di Simeulue juga menjadi perhatian. Proyek-proyek dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar ini diduga sering dimenangkan oleh kontraktor yang sama setiap tahunnya.

“Jika informasi tersebut benar, maka ada indikasi kuat adanya praktik korupsi di balik proyek SPAM ini,” pungkasnya.

Wak Rimba berharap para anggota DPRK Simeulue yang telah bertemu dengan KPK bisa membawa persoalan-persoalan besar tersebut ke tingkat nasional. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil di Simeulue.

“Kasus-kasus seperti ini yang seharusnya disampaikan kepada KPK agar segera mendapat perhatian. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat semakin menurun,” tutupnya.