Viral Di Sosmed Sarang Pengedar Narkoba, 1 Pengedar Dan 4 Pengguna Ditangkap Polisi

|

DITAYANG:

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (29/10) sore menggerebek beberapa rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan yang dilakukan usai adanya laporan warga lewat media sosial ini, Polisi meringkus 5 pelaku, yang terdiri dari seorang pengedar dan 4 pengguna narkoba.

Laporan yang disampaikan lewat akun resmi Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan), langsung direspon petugas usai dilakukan penyelidikan lanjutan.

Untuk menjangkau lokasi penggerebekan yang berada tepat diujung jalan, Polisi harus melewati jalan sempit yang hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya menangkap 5 orang yang terdiri dari 4 pria dan seorang wanita.

BACA JUGA  KPKNL Dan BPKD Aceh Utara Rilis Hasil Lelang Bekas Kendaraan Dinas

Dari total 5 pelaku yang ditangkap, satu pelaku yakni BT (48) yang merupakan warga setempat, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Sedangkan 4 pelaku lagi yakni ZK (38), IP (46), PS (29), dan seorang wanita MI (48) berstatus sebagai pengguna narkoba.

“Ada 5 orang yang kami tangkap, salah satunya kami duga sebagai pengedar narkoba. Dari para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” ungkap IPDA I Gede Augusta Angga Negara, Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.

BACA JUGA  Pemerintah Gampong Lampulo Gelar Apel Gabungan Dengan KPPS dan Linmas.

Seluruh pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri, kini dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses pengembangan jaringan dari para pelaku, terkhusus terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas setiap peredaran narkoba yang ada, dan akan merespon setiap laporan yang diterima termasuk lewat media sosial. Setiap kawasan rawan narkoba yang sudah digerebek pun, nantinya akan dilakukan pengawasan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan jika praktek serupa kembali ditemukan.

BACA JUGA  PWI dan IJTI Aceh Transfer Dana Aceh Peduli Palestina Tahap II, Kesempatan Berdonasi Masih Dibuka

“Kami berkomitmen dalam memberantas setiap bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Setiap laporan yang masuk, kami pastikan akan kami tindak lanjuti, dan penggerebekan akan kami lakukan jika dari hasil penyelidikan laporan tersebut memang benar adanya,” tandasnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img